Rabu, Januari 27, 2021
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kontras Aceh
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
    • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Celoteh
    • Opini
  • Haba Kampus
  • Rehat
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
    • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Celoteh
    • Opini
  • Haba Kampus
  • Rehat
No Result
View All Result
Kontras Aceh
No Result
View All Result
Home Daerah

BKKBN Aceh Dukung Anak Muda Agar Terlibat Program KKBPK

by Redaksi
Februari 18, 2020
in Daerah
0 0
BKKBN Aceh Dukung Anak Muda Agar Terlibat Program KKBPK

Banda Aceh – BKKBN Aceh mendukung sepenuhnya keinginan anak muda agar terlibat langsung dalam program KKBPK

Dukungan itu disampaikan Kepala Perwakilan BKKBN Aceh, Drs. Sahidal Kastri M.Pd  saat menerima kunjungan audiensi kelompok muda Aceh di ruang rapat BKKBN Aceh, Kota Banda Aceh, Jumat 14 Februari 2020.

Sahidal Kasri mengatakan pihaknya memiliki program Generasi Berencana atau yang dikenal dengan sebutan GenRe. Dalam sub program GenRe ada namanya Pendewasaan Usia Perkawinan dimana usia perkawinan yang dianjurkan bkkbn yaitu pria usia 25 tahun dan perempuan usia 21 tahun.

“Hal ini berkaitan dengan kesehatan reproduksi perempuan dan kematangan mental atau kedewasaan lelaki maupun perempuan. Juga sub program kesehatan reproduksi remaja ” jelas Sahidal.

Sahidal  Kastri mengatakan apa yang disuarakan anak muda Aceh ini, sesuai dengan program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) bkkbn.

“Sayan sangat mendukung dan akan melibatkan kelompok anak muda Aceh dalam program terkait untuk bersama-sama menyuarakan hal tersebut,” tegasnya.

Adapun tujuh rekomendasi yang dihasilkan anak muda Aceh untuk pemenuhan HKSR adalah :

  1. Mewujudkan komitmen negara untuk menghapus segala bentuk diskriminasi serta kekerasan dan memberikan perlindungan seutuhnya bagi warga negara, khususnya perempuan, anak dan orang dengan disabilitas.
  2. Memastikan terintegrasinya materi pendidikan kesehatan reproduksi dalam kurikulum baik melalui materi khusus atau materi yang telah ada. Serta memastikan menggunakan metode yang menarik bagi kelompok muda.
  3. Memastikan tersedianya pelayanan kesehatan dan reproduksi yang mudah diakses, inklusi dan berkualitas sampai ke tingkat desa.
  4. Memastikan terjadinya sinkronisasi berbagai kebijakan di tingkat nasional dan daerah khususnya terkait pemenuhan HKSR dan perlindungan perempuan dan anak.
  5. Mendorong diterbitkannya regulasi tentang retribusi sebagai upaya pemulihan bagi korban kekerasan seksual untuk landasan impementasi Qanun hukum acara Jinayah Aceh. Upaya pemulihan harus pula menjamin perlindungan dan masa depan korban kekerasan seksual seumur hidup akibat ekses dari tindak kekerasan seksual yang dialaminya (jaminan pendidikan, kemandirian ekonomi, penerimaan sosial).
  6. Mendorong kolaboratif lintas instansi dan berbagai elemen dalam mendukung pemenuhan hak kesehatan seksual dan reproduksi kelompok muda di Aceh.
  7. Mendorong elemen negara dan masyarakat di Aceh untuk mewujudkan situasi yang kondusif dalam mengakhiri kekerasan dalam berbagai bentuknya maupun terhadap siapapun, terutama terhadap perempuan, anak-anak dan kelompok minoritas lainnya dengan memegang prinsip perlindungan yang hakiki, memperhatikan kepentingan dan keadilan bagi korban.

Suara dan Aksi HKSR komunitas muda Aceh ini diakhiri dengan kegiatan nonton bareng dan diskusi kritis tentang HKSR di Hotel Ayani, Banda Aceh dengan menghadirkan narasumber pemantik dari Permampu, Unicef Aceh, dan Balai Syura.

 

 

Tags: Humas BKKBN Aceh

Related Posts

Giliran Sekum PII Aceh Besar dan 18 Tenaga Kesehatan PKM Darul Imarah Disuntik Vaksin Sinovac Covid-19
Daerah

Giliran Sekum PII Aceh Besar dan 18 Tenaga Kesehatan PKM Darul Imarah Disuntik Vaksin Sinovac Covid-19

Januari 26, 2021
Kepala Perwakilan Ombudsman Aceh Apresiasi Inovasi Pelayanan di Mahkamah Syar’iyah Jantho
Daerah

Kepala Perwakilan Ombudsman Aceh Apresiasi Inovasi Pelayanan di Mahkamah Syar’iyah Jantho

Januari 26, 2021
Muspika Darul Kamal Himbau Truk Muatan Tanah Timbun Wajib Ditutup Terpal Lintas Jalan Biluy
Daerah

Muspika Darul Kamal Himbau Truk Muatan Tanah Timbun Wajib Ditutup Terpal Lintas Jalan Biluy

Januari 26, 2021

Discussion about this post

Terbaru

Giliran Sekum PII Aceh Besar dan 18 Tenaga Kesehatan PKM Darul Imarah Disuntik Vaksin Sinovac Covid-19

Giliran Sekum PII Aceh Besar dan 18 Tenaga Kesehatan PKM Darul Imarah Disuntik Vaksin Sinovac Covid-19

Januari 26, 2021
Beli Kendaraan dengan Kredit, Apakah Termasuk Riba?

Beli Kendaraan dengan Kredit, Apakah Termasuk Riba?

Januari 26, 2021
Kepala Perwakilan Ombudsman Aceh Apresiasi Inovasi Pelayanan di Mahkamah Syar’iyah Jantho

Kepala Perwakilan Ombudsman Aceh Apresiasi Inovasi Pelayanan di Mahkamah Syar’iyah Jantho

Januari 26, 2021
Ayat-ayat dan Hadis Tentang Produk Halal

Ayat-ayat dan Hadis Tentang Produk Halal

Januari 26, 2021
Polisi Rusia Minta Maaf Kepada Wanita Pendukung Oposisi

Polisi Rusia Minta Maaf Kepada Wanita Pendukung Oposisi

Januari 26, 2021

Terpopuler

Penetapan Lahan Ganti Rugi Jalan Tol Banda Aceh- Sigli Bukan Pemilik Asli, Warga Puuk Minta BPN Aceh Bertanggungjawab
Daerah

Penetapan Lahan Ganti Rugi Jalan Tol Banda Aceh- Sigli Bukan Pemilik Asli, Warga Puuk Minta BPN Aceh Bertanggungjawab

by Redaksi
Januari 26, 2021
Kepala Perwakilan Ombudsman Aceh Apresiasi Inovasi Pelayanan di Mahkamah Syar’iyah Jantho
Daerah

Kepala Perwakilan Ombudsman Aceh Apresiasi Inovasi Pelayanan di Mahkamah Syar’iyah Jantho

by Redaksi
Januari 26, 2021
Mahkamah Syar’iyah Jantho, Kembali Gelar Sidang Jinayat Pemerkosaan dengan Terdakwa Kakek 78 Tahun terhadap 4 Korban Anak Dibawah Umur
Kriminal

Mahkamah Syar’iyah Jantho, Kembali Gelar Sidang Jinayat Pemerkosaan dengan Terdakwa Kakek 78 Tahun terhadap 4 Korban Anak Dibawah Umur

by Redaksi
Januari 26, 2021
Muspika Darul Kamal Himbau Truk Muatan Tanah Timbun Wajib Ditutup Terpal Lintas Jalan Biluy
Daerah

Muspika Darul Kamal Himbau Truk Muatan Tanah Timbun Wajib Ditutup Terpal Lintas Jalan Biluy

by Redaksi
Januari 26, 2021
Giliran Sekum PII Aceh Besar dan 18 Tenaga Kesehatan PKM Darul Imarah Disuntik Vaksin Sinovac Covid-19
Daerah

Giliran Sekum PII Aceh Besar dan 18 Tenaga Kesehatan PKM Darul Imarah Disuntik Vaksin Sinovac Covid-19

by Redaksi
Januari 26, 2021
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2020 kontrasaceh.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
    • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Celoteh
    • Opini
  • Haba Kampus
  • Rehat

© 2020 kontrasaceh.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In