Rabu, Januari 27, 2021
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kontras Aceh
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
    • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Celoteh
    • Opini
  • Haba Kampus
  • Rehat
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
    • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Celoteh
    • Opini
  • Haba Kampus
  • Rehat
No Result
View All Result
Kontras Aceh
No Result
View All Result
Home Daerah

Menggalakkan Gerakan Menutup Aurat Di Serambi Mekkah

by Redaksi
Februari 24, 2020
in Daerah
0 0
Menggalakkan Gerakan Menutup Aurat Di Serambi Mekkah

Banda Aceh – Sejumlah Ormas dan OKP melaksanakan agenda tahunan berupa Gerakan Menutup Aurat (Gemar), yang dipusatkan di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh, Minggu, 23 Februari 2020.

Kali ini, mengambil tema ”Mari mengenal batasan aurat, disuruh Allah untuk memutupinya. Perempuan seluruh tubuh, kecuali muka dan telapak tangannya. Laki-laki pusar sampai lutut. Pakaian takwa itulah lebih baik,”.

Kegiatan ini merupakan gerakan yang tergabung dari Forum Silaturahmi Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK) Aceh,  Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Banda Aceh, One Day One Juz (ODOJ) Aceh, Qur’an Aplication Center (QAF) UIN Ar-Raniry, dan berbagai organisasi lainnya.

Beberapa rangkaian kegiatan dalam Long March tersebut adalah : penyampaian orasi, bagi-bagi hijab, kaus kaki, hand shock, dan sebagainya.

Korlap Aksi, Muhammad Alif Satrio mengatakan, saat ini masih banyak milenial seusianya yang belum menutup aurat secara baik dan benar. Melalui kegiatan ini, ia berharap ada kesadaran bersama bahwa cara berpakaian Islami itu memang sudah ada ketentuannya berupa pedoman untuk dipatuhi.

“Misal untuk wanita, jilbab itu bukan sebatas leher melainkan sampai menutup bagian dada. Selanjutnya kalau laki-laki, saat berenang tidak boleh menggunakan celana yang sempit dan membentuk lekuk tubuh. Hal-hal seperti inilah yang coba kita ingatkan kembali,” ungkap Alif.

Ketua Kammi Banda Aceh, Fathir Ma’ruf mengutip ayat Al-Qur’an surah Al-A’raf ayat 26 tentang pakaian. Allah yang “turunkan” kepada semua anak cucu Adam sekalian, sehingga adab dalam berpakaian itu harus sesuai ketentuan Syari’at.

Lanjut Fathir, sejarah telah menunjukkan bahwa perempuan-perempuan sebelum Islam juga memakai perhiasan yang menutup kepalanya walaupun bukan dalam bentuk hijab Syar’i, ini menandakan bahwa keseluruhan kepala wanita adalah kemuliaan dan kehormatan,” ujarnya.

 

Tags: Gerakan Menutup AuratSerambi Mekkah

Related Posts

Giliran Sekum PII Aceh Besar dan 18 Tenaga Kesehatan PKM Darul Imarah Disuntik Vaksin Sinovac Covid-19
Daerah

Giliran Sekum PII Aceh Besar dan 18 Tenaga Kesehatan PKM Darul Imarah Disuntik Vaksin Sinovac Covid-19

Januari 26, 2021
Kepala Perwakilan Ombudsman Aceh Apresiasi Inovasi Pelayanan di Mahkamah Syar’iyah Jantho
Daerah

Kepala Perwakilan Ombudsman Aceh Apresiasi Inovasi Pelayanan di Mahkamah Syar’iyah Jantho

Januari 26, 2021
Muspika Darul Kamal Himbau Truk Muatan Tanah Timbun Wajib Ditutup Terpal Lintas Jalan Biluy
Daerah

Muspika Darul Kamal Himbau Truk Muatan Tanah Timbun Wajib Ditutup Terpal Lintas Jalan Biluy

Januari 26, 2021

Discussion about this post

Terbaru

Giliran Sekum PII Aceh Besar dan 18 Tenaga Kesehatan PKM Darul Imarah Disuntik Vaksin Sinovac Covid-19

Giliran Sekum PII Aceh Besar dan 18 Tenaga Kesehatan PKM Darul Imarah Disuntik Vaksin Sinovac Covid-19

Januari 26, 2021
Beli Kendaraan dengan Kredit, Apakah Termasuk Riba?

Beli Kendaraan dengan Kredit, Apakah Termasuk Riba?

Januari 26, 2021
Kepala Perwakilan Ombudsman Aceh Apresiasi Inovasi Pelayanan di Mahkamah Syar’iyah Jantho

Kepala Perwakilan Ombudsman Aceh Apresiasi Inovasi Pelayanan di Mahkamah Syar’iyah Jantho

Januari 26, 2021
Ayat-ayat dan Hadis Tentang Produk Halal

Ayat-ayat dan Hadis Tentang Produk Halal

Januari 26, 2021
Polisi Rusia Minta Maaf Kepada Wanita Pendukung Oposisi

Polisi Rusia Minta Maaf Kepada Wanita Pendukung Oposisi

Januari 26, 2021

Terpopuler

Penetapan Lahan Ganti Rugi Jalan Tol Banda Aceh- Sigli Bukan Pemilik Asli, Warga Puuk Minta BPN Aceh Bertanggungjawab
Daerah

Penetapan Lahan Ganti Rugi Jalan Tol Banda Aceh- Sigli Bukan Pemilik Asli, Warga Puuk Minta BPN Aceh Bertanggungjawab

by Redaksi
Januari 26, 2021
Kepala Perwakilan Ombudsman Aceh Apresiasi Inovasi Pelayanan di Mahkamah Syar’iyah Jantho
Daerah

Kepala Perwakilan Ombudsman Aceh Apresiasi Inovasi Pelayanan di Mahkamah Syar’iyah Jantho

by Redaksi
Januari 26, 2021
Mahkamah Syar’iyah Jantho, Kembali Gelar Sidang Jinayat Pemerkosaan dengan Terdakwa Kakek 78 Tahun terhadap 4 Korban Anak Dibawah Umur
Kriminal

Mahkamah Syar’iyah Jantho, Kembali Gelar Sidang Jinayat Pemerkosaan dengan Terdakwa Kakek 78 Tahun terhadap 4 Korban Anak Dibawah Umur

by Redaksi
Januari 26, 2021
Muspika Darul Kamal Himbau Truk Muatan Tanah Timbun Wajib Ditutup Terpal Lintas Jalan Biluy
Daerah

Muspika Darul Kamal Himbau Truk Muatan Tanah Timbun Wajib Ditutup Terpal Lintas Jalan Biluy

by Redaksi
Januari 26, 2021
Giliran Sekum PII Aceh Besar dan 18 Tenaga Kesehatan PKM Darul Imarah Disuntik Vaksin Sinovac Covid-19
Daerah

Giliran Sekum PII Aceh Besar dan 18 Tenaga Kesehatan PKM Darul Imarah Disuntik Vaksin Sinovac Covid-19

by Redaksi
Januari 26, 2021
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2020 kontrasaceh.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
    • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Celoteh
    • Opini
  • Haba Kampus
  • Rehat

© 2020 kontrasaceh.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In