Selasa, Januari 26, 2021
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kontras Aceh
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
    • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Celoteh
    • Opini
  • Haba Kampus
  • Rehat
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
    • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Celoteh
    • Opini
  • Haba Kampus
  • Rehat
No Result
View All Result
Kontras Aceh
No Result
View All Result
Home Daerah

Pengelolaan Dana Desa Peunayong Diduga Tak Transparan : Dari Pembelian Aset Hingga Pengelolaan BUMG

by Redaksi
Maret 2, 2020
in Daerah
0 0
Pengelolaan Dana Desa Peunayong Diduga Tak Transparan : Dari Pembelian Aset Hingga Pengelolaan BUMG

Banda Aceh – Jajaran aparatur Gampong Peunayong, Kecamatana Kuta Alam, Kota Banda Aceh dinilai tak trasparan melakukan pengelolaan dana desa sejak 2017 hingga 2019.

Mulai dari pembelian kendaran Keuchik, pembelian aset toko, dan perjalanan perangkat Gampong ke Padang (Sumatera Barat) hingga pengelolaan dana BUMG yang tidak jelas.

Inisiator Masyarakat Peduli Peunayong (MPP), Saimun mengatakan sejumlah warga Peunayong  telah sepakat bahwa pengelolaan dana desa tidak dilakukan secara trasnparan oleh aparatur Gampong. Misal, pada setiap kebijakan yang akan diambil tidak pernah melibatkan banyak warga.

Misalnya, aparatur memberlakukan kutipan uang dari masyarakat untuk jaga malam atau keamanan, padahal itu jelas pungli. Belum lagi, soal penyaluran gas LPG yang di kelola oleh BUMDES, sementara gas dijual ke luar dengan harga Rp. 25 per 3 kg, bukan warga Peunayong.

“Padahal itu subsidi untuk warga Peunayong.Kami mohon kepada pihak yang berwenang untuk bisa mentindak lanjuti hal ini supaya masyarakat tau kemana di habiskan anggaran Gampong,” tegas Saimun pada Kontrasaceh.id, Senin, 2 Maret 2020.

Lanjut Saimun, masyarakat sangat kecewa dengan kepemimpinan Geuckik Gampong Peunayong, T. Sabri dan jajaran serta Tuha Puet yang seolah telah berkompromi hingga satu suara. Padahal, Tuha Peut dituntut melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan Gampong oleh aparatur.

“Keuchik diduga mengganti semua Kadus dan mengangkat Kadus lain yang bisa di atur sesauai dengan keinginannya. Padahal, mereka tidak lulus tes pengajian dan mengangkat para kadus bukan warga dusun setempat,” ungkapnya.

Hal lain menurut Saimun adalah, soal pengelolaan dana BKM Masjid Peunanyong yang tidak terbuka KPD masyarakat, padahal anggaran BKM masjid hampir Rp. 600 juta. Namun, hanya segelintir perangkat Gampong yang tau. Dalam setahun ini saja sampai beberapa kali meng SK Kan BKM Masjid.

“Kami mohon kepada pehak berwenang, Camat, Koramil, Kapolsek, dan BPM Kota Banda Aceh, Inspektorat untuk bisa mengawasi dan meng audit seluruh dana desa dari tahun 2017-2019. Kalau tidak ada tindakan, kami akan demo,” tegas Saimun.

Dia juga meminta Keuchik dan jajaran untuk mundur dari jabatan jika tidak mampu lagi menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dihubungi terpisah, Keuchik Gampong Peunayong, T. Sabri Harun mengaku telah mendengar protes warga tersebut. Namun, dia memastikan bahwa pengelolaan dana desa telah berjalan dengan baik dan bisa dipertanggungjawabkan.

“Saya sudah berbuat dengan baik, bila masyarakat kurang puas silahkan ke kantor Keuchik, pertanyakan ke kami  dan saya serta staf sanggup mempertanggungjawabkan realisasi APBG penayong,” tegas T. Sabri Harun.

Tags: Dana DesaGampong Peunayong

Related Posts

Muspika Darul Kamal Himbau Truk Muatan Tanah Timbun Wajib Ditutup Terpal Lintas Jalan Biluy
Daerah

Muspika Darul Kamal Himbau Truk Muatan Tanah Timbun Wajib Ditutup Terpal Lintas Jalan Biluy

Januari 26, 2021
Penetapan Lahan Ganti Rugi Jalan Tol Banda Aceh- Sigli Bukan Pemilik Asli, Warga Puuk Minta BPN Aceh Bertanggungjawab
Daerah

Penetapan Lahan Ganti Rugi Jalan Tol Banda Aceh- Sigli Bukan Pemilik Asli, Warga Puuk Minta BPN Aceh Bertanggungjawab

Januari 26, 2021
Personel Ditlantas Polda Aceh Kawal Pendistribusian Vaksin Covid 19
Daerah

Personel Ditlantas Polda Aceh Kawal Pendistribusian Vaksin Covid 19

Januari 25, 2021

Discussion about this post

Terbaru

Muspika Darul Kamal Himbau Truk Muatan Tanah Timbun Wajib Ditutup Terpal Lintas Jalan Biluy

Muspika Darul Kamal Himbau Truk Muatan Tanah Timbun Wajib Ditutup Terpal Lintas Jalan Biluy

Januari 26, 2021
Mahkamah Syar’iyah Jantho, Kembali Gelar Sidang Jinayat Pemerkosaan dengan Terdakwa Kakek 78 Tahun terhadap 4 Korban Anak Dibawah Umur

Mahkamah Syar’iyah Jantho, Kembali Gelar Sidang Jinayat Pemerkosaan dengan Terdakwa Kakek 78 Tahun terhadap 4 Korban Anak Dibawah Umur

Januari 26, 2021
Penetapan Lahan Ganti Rugi Jalan Tol Banda Aceh- Sigli Bukan Pemilik Asli, Warga Puuk Minta BPN Aceh Bertanggungjawab

Penetapan Lahan Ganti Rugi Jalan Tol Banda Aceh- Sigli Bukan Pemilik Asli, Warga Puuk Minta BPN Aceh Bertanggungjawab

Januari 26, 2021
Sri Baduga Maharaja, Sahabat Nabi Muhammad dari Nusantara?

Sri Baduga Maharaja, Sahabat Nabi Muhammad dari Nusantara?

Januari 25, 2021
Tersentuh Ajaran Luhur Islam, 27 Napi di UEA Masuk Islam

Tersentuh Ajaran Luhur Islam, 27 Napi di UEA Masuk Islam

Januari 25, 2021

Terpopuler

Penetapan Lahan Ganti Rugi Jalan Tol Banda Aceh- Sigli Bukan Pemilik Asli, Warga Puuk Minta BPN Aceh Bertanggungjawab
Daerah

Penetapan Lahan Ganti Rugi Jalan Tol Banda Aceh- Sigli Bukan Pemilik Asli, Warga Puuk Minta BPN Aceh Bertanggungjawab

by Redaksi
Januari 26, 2021
Mahkamah Syar’iyah Jantho, Kembali Gelar Sidang Jinayat Pemerkosaan dengan Terdakwa Kakek 78 Tahun terhadap 4 Korban Anak Dibawah Umur
Kriminal

Mahkamah Syar’iyah Jantho, Kembali Gelar Sidang Jinayat Pemerkosaan dengan Terdakwa Kakek 78 Tahun terhadap 4 Korban Anak Dibawah Umur

by Redaksi
Januari 26, 2021
Muspika Darul Kamal Himbau Truk Muatan Tanah Timbun Wajib Ditutup Terpal Lintas Jalan Biluy
Daerah

Muspika Darul Kamal Himbau Truk Muatan Tanah Timbun Wajib Ditutup Terpal Lintas Jalan Biluy

by Redaksi
Januari 26, 2021
Dinilai Tak Tanggungjawab, Ketua IPPELMAPA Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Rekanan Pembangunan Pukesmas Pulo Aceh
Daerah

Dinilai Tak Tanggungjawab, Ketua IPPELMAPA Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Rekanan Pembangunan Pukesmas Pulo Aceh

by Redaksi
Januari 9, 2021
Aceh

Kasdam IM dan Kapok Sahli Kodam IM Kunjungi kodim 0107/Aceh Selatan dan Beri Pengarahan Kepada Prajurit dan Anggota Persit

by Redaksi
Januari 25, 2021
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2020 kontrasaceh.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
    • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Celoteh
    • Opini
  • Haba Kampus
  • Rehat

© 2020 kontrasaceh.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In