Selasa, Januari 26, 2021
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kontras Aceh
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
    • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Celoteh
    • Opini
  • Haba Kampus
  • Rehat
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
    • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Celoteh
    • Opini
  • Haba Kampus
  • Rehat
No Result
View All Result
Kontras Aceh
No Result
View All Result
Home Daerah

YARA Akan Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga Pidie Jaya

by Redaksi
Agustus 27, 2020
in Daerah
0 0
YARA Akan Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga Pidie Jaya

Pidie – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) akan memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin di wilayah Kabupaten Pidie Jaya.

Demikian disampaikan oleh Ketua Perwakilan YARA Wilayah Pidie dan Pidie Jaya, Junaidi, saat melakukan pertemuan dengan Keuchik Gampong Sambungan Baro, Kecamatan Ulim, Kabupaten Pidie Jaya, Rabu (26/8/2020).

Dalam kesempatan itu, Junaidi, menjelaskan bahwa YARA akan memberikan bantuan hukum secara gratis bagi seluruh warga miskin dalam Kabupaten Pidie Jaya, yang memiliki masalah hukum.

Menurutnya, bantuan hukum gratis tersebut dilakukan pihaknya sebagai implementasi dari Undang-undang Nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
Di Aceh, regulasi tentang bantuan hukum gratis tersebut telah diperkuat dengan lahirnya Qanun Aceh Nomor 8 tahun 2017, tentang Bantuan Hukum Fakir Miskin di Aceh, sementara aturan teknis bantuan hukum ini dijabarkan dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 10 Tahun 2019.

Menurut Junaidi, YARA juga mendorong Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya untuk membuat Qanun tentang bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin.

“Kami siap membantu memfasilitasi Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya dalam penyusunan Qanun Bantuan Hukum Gratis bagi masyarakat miskin,” jelas Junaidi.

Menurut Junaidi, pihaknya telah menjalin kerjasama dengan Gampong Sambungan Baro, Kecamatan Ulim, untuk memulai bantuan hukum gratis tersebut.

“Kerjasama ini akan kami lakukan secara bertahap ke seluruh Gampong dalam Kabupaten Pidie Jaya,” pungkas Junaidi.

Related Posts

Muspika Darul Kamal Himbau Truk Muatan Tanah Timbun Wajib Ditutup Terpal Lintas Jalan Biluy
Daerah

Muspika Darul Kamal Himbau Truk Muatan Tanah Timbun Wajib Ditutup Terpal Lintas Jalan Biluy

Januari 26, 2021
Penetapan Lahan Ganti Rugi Jalan Tol Banda Aceh- Sigli Bukan Pemilik Asli, Warga Puuk Minta BPN Aceh Bertanggungjawab
Daerah

Penetapan Lahan Ganti Rugi Jalan Tol Banda Aceh- Sigli Bukan Pemilik Asli, Warga Puuk Minta BPN Aceh Bertanggungjawab

Januari 26, 2021
Personel Ditlantas Polda Aceh Kawal Pendistribusian Vaksin Covid 19
Daerah

Personel Ditlantas Polda Aceh Kawal Pendistribusian Vaksin Covid 19

Januari 25, 2021

Discussion about this post

Terbaru

Muspika Darul Kamal Himbau Truk Muatan Tanah Timbun Wajib Ditutup Terpal Lintas Jalan Biluy

Muspika Darul Kamal Himbau Truk Muatan Tanah Timbun Wajib Ditutup Terpal Lintas Jalan Biluy

Januari 26, 2021
Mahkamah Syar’iyah Jantho, Kembali Gelar Sidang Jinayat Pemerkosaan dengan Terdakwa Kakek 78 Tahun terhadap 4 Korban Anak Dibawah Umur

Mahkamah Syar’iyah Jantho, Kembali Gelar Sidang Jinayat Pemerkosaan dengan Terdakwa Kakek 78 Tahun terhadap 4 Korban Anak Dibawah Umur

Januari 26, 2021
Penetapan Lahan Ganti Rugi Jalan Tol Banda Aceh- Sigli Bukan Pemilik Asli, Warga Puuk Minta BPN Aceh Bertanggungjawab

Penetapan Lahan Ganti Rugi Jalan Tol Banda Aceh- Sigli Bukan Pemilik Asli, Warga Puuk Minta BPN Aceh Bertanggungjawab

Januari 26, 2021
Sri Baduga Maharaja, Sahabat Nabi Muhammad dari Nusantara?

Sri Baduga Maharaja, Sahabat Nabi Muhammad dari Nusantara?

Januari 25, 2021
Tersentuh Ajaran Luhur Islam, 27 Napi di UEA Masuk Islam

Tersentuh Ajaran Luhur Islam, 27 Napi di UEA Masuk Islam

Januari 25, 2021

Terpopuler

Penetapan Lahan Ganti Rugi Jalan Tol Banda Aceh- Sigli Bukan Pemilik Asli, Warga Puuk Minta BPN Aceh Bertanggungjawab
Daerah

Penetapan Lahan Ganti Rugi Jalan Tol Banda Aceh- Sigli Bukan Pemilik Asli, Warga Puuk Minta BPN Aceh Bertanggungjawab

by Redaksi
Januari 26, 2021
Mahkamah Syar’iyah Jantho, Kembali Gelar Sidang Jinayat Pemerkosaan dengan Terdakwa Kakek 78 Tahun terhadap 4 Korban Anak Dibawah Umur
Kriminal

Mahkamah Syar’iyah Jantho, Kembali Gelar Sidang Jinayat Pemerkosaan dengan Terdakwa Kakek 78 Tahun terhadap 4 Korban Anak Dibawah Umur

by Redaksi
Januari 26, 2021
Muspika Darul Kamal Himbau Truk Muatan Tanah Timbun Wajib Ditutup Terpal Lintas Jalan Biluy
Daerah

Muspika Darul Kamal Himbau Truk Muatan Tanah Timbun Wajib Ditutup Terpal Lintas Jalan Biluy

by Redaksi
Januari 26, 2021
Dinilai Tak Tanggungjawab, Ketua IPPELMAPA Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Rekanan Pembangunan Pukesmas Pulo Aceh
Daerah

Dinilai Tak Tanggungjawab, Ketua IPPELMAPA Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Rekanan Pembangunan Pukesmas Pulo Aceh

by Redaksi
Januari 9, 2021
Aceh

Kasdam IM dan Kapok Sahli Kodam IM Kunjungi kodim 0107/Aceh Selatan dan Beri Pengarahan Kepada Prajurit dan Anggota Persit

by Redaksi
Januari 25, 2021
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2020 kontrasaceh.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
    • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Celoteh
    • Opini
  • Haba Kampus
  • Rehat

© 2020 kontrasaceh.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In