Sabtu, Januari 23, 2021
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kontras Aceh
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
    • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Celoteh
    • Opini
  • Haba Kampus
  • Rehat
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
    • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Celoteh
    • Opini
  • Haba Kampus
  • Rehat
No Result
View All Result
Kontras Aceh
No Result
View All Result
Home Nasional

Ikadin Aceh Adukan Konversi Bank di Aceh ke Komnas HAM

by Redaksi
September 4, 2020
in Nasional
0 0
Ikadin Aceh Adukan Konversi Bank di Aceh ke Komnas HAM

Jakarta – Ketua Ikatan Advokat Indonesia
(IKADIN), Provinsi Aceh, Safaruddin, mengadukan proses konversi perbankan konvensional ke Syariah ke Komnas HAM di Jakarta. Safaruddin yang juga salah satu nasabah Bank Mandiri menyampaikan bahwa baru baru ini dirinya di berikan pilihan oleh Bank Mandiri untuk beralih ke Bank Syariah atau tetap menjadi nasabah Bank Konvensional dengan peralihan Nomor rekening ke area Provinsi lain. Jakarta, Jum’at, (4/9/2020).

Bagi nasabah yang tetap mempertahankan rekening di bank konvensional maka diminta untuk menandatangani surat pernyataan nasabah yang isinya bahwa dengan berlakunya Qanun No 11/2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah, maka seluruh rekening nasabah akan di konversi ke Bank Mandiri Syariah, dan apabila tetap ingin menjadi nasabah bank konvensional maka nasabah bersedia memberikan persetujuan rekeningnya di pindah kelola ke Bank Mandiri di Kota Medan, yang menurut infrormasi pegawai Bank Mandiri akan dilaksanakan pada juli 2021 ini.

Jika nasabah yang bertahan di bank konvensional di perkirakan pada Agustus 2021 jika ingin menggunakan fasilitas Bank selain digital maka harus ke Kota Medan seperti pembuatan kartu ATM, print out Buku tabungan, pengajuan kredit dan fasilitas lainnya yang membutuhkan interaksi langsung dengan perbankan.

“Saya sebagai salah satu nasabah Bank Mandiri konvensional tentu sangat dirugikan jika layanan Mandiri harus di pindahkan ke Medan, dan ini juga di alami oleh banyak warga Aceh yang tetap mempertahankan rekening nya di bank konvensional, proves konversi ini akibat salah tafsir Qanun 11/2018 yang merupakan terjemahan dari pasal 21 Qanun 8/2014 yang dengan tegas menyebutkan (1) Lembaga Keuangan yang akan beroperasi di Aceh harus berdasarkan prinsip syariah. (2) Lembaga Keuangan konvensional yang sudah beroperasi di Aceh harus membuka Unit Usaha Syariah (UUS), (3) Transaksi keuangan Pemerintahan Aceh dan Pemerintahan Kabupaten/Kota wajib menggunakan prinsip syariah dan/atau melalui proses Lembaga Keuangan Syariah, dan (4) Ketentuan lebih lanjut mengenai Lembaga Keuangan Syariah diatur dalam Qanun Aceh, yang kemudian di tindaklanjuti dengan Qanun 11 tahun 2018” terang Safar yang juga Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA).

“ Keberadaan Qanun 11/2018 ini tentu sangat baik bagi Aceh, dan ini perlu dukungan dari semua pihak di Aceh, dimana jika di artikan sebagaimana pasal 21 Qanun Pokok-Pokok Syarat Islam maka setiap Bank konvensional harus membuka Unit Usaha Syariahnya, maka di Aceh akan banyak Bank karena setiap Bank konvensional akan ada Unit Usaha Syariahnya yang tentu saja akan menyerap banyak tenaga kerja multiplayer efek lainnya lagi, dan menurut saya kesalahan penafsiran norma hukum dalam Qanun ini perlu di luruskan secara hukum, dan kami telah sampaikan ini ke Bank Indonesia dan OJK Perwakilan Aceh, DPRA, PYM Wali Nangroe, DPR- RI dan Dewan Komisioner OJK di Jakarta”, kata Safar.

Dalam pengaduannya, Safar juga menyerahkan Qanun 8/2014, Qanun 11/2018, Surat Pernyataan Nasabah dari Bank Mandiri. Pengaduan di terima oleh staf penerimaan pengaduan Komnas HAM, Fatwa dengan Nomor Agenda 133415. “ Kami mengharapakan pengaduan ini menjadi prioritas Komnas HAM karena berdampak luas pada publik di Aceh”, tutup Safar saat meninggalkan Kantor Komnas HAM di Jakarta.

Related Posts

Sri Mulyani: Hampir Semua Universitas Islam RI Dibangun Pakai Surat Utang SBSN
Nasional

Sri Mulyani: Hampir Semua Universitas Islam RI Dibangun Pakai Surat Utang SBSN

Januari 21, 2021
Komunitas Pers Minta Kapolri Cabut Pasal 2d Maklumat tentang FPI
Nasional

Pers dan Jurnalis dalam Krisis Kala Pandemi

Januari 21, 2021
Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan Mirip Kasus Jiwasraya
Nasional

Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan Mirip Kasus Jiwasraya

Januari 20, 2021

Discussion about this post

Terbaru

Sri Mulyani: Hampir Semua Universitas Islam RI Dibangun Pakai Surat Utang SBSN

Sri Mulyani: Hampir Semua Universitas Islam RI Dibangun Pakai Surat Utang SBSN

Januari 21, 2021
Kopi Kemasan Indonesia Ini Siap Diproduksi di China

Kopi Kemasan Indonesia Ini Siap Diproduksi di China

Januari 21, 2021
Keutamaan Dzikir

Karakter Asli Kehidupan Dunia Menurut Syekh Ibnu Athaillah

Januari 21, 2021
Gempa Sulbar, Organisasi Mahasiswa Unaya Galang Dana

Gempa Sulbar, Organisasi Mahasiswa Unaya Galang Dana

Januari 21, 2021
Latihan Pernapasan Bisa Turunkan BB, Mitos atau Fakta?

Latihan Pernapasan Bisa Turunkan BB, Mitos atau Fakta?

Januari 21, 2021

Terpopuler

Mahasiswa, Idealisme dan Pengadaian
Aceh Carong

Mahasiswa, Idealisme dan Pengadaian

by Redaksi
Januari 18, 2021
Sri Mulyani: Hampir Semua Universitas Islam RI Dibangun Pakai Surat Utang SBSN
Nasional

Sri Mulyani: Hampir Semua Universitas Islam RI Dibangun Pakai Surat Utang SBSN

by Redaksi
Januari 21, 2021
Dari Bidakara ke Samahani
Nasional

Kasus Pembunuhan Laskar FPI ke ICC Den Haag Belanda

by Redaksi
Januari 20, 2021
Setelah Tarik DP 30 Persen 2 Bulan Lalu, Pekerjaan Fisik Puskesmas Pulo Nasi masih dibawah 5 Persen
Daerah

Setelah Tarik DP 30 Persen 2 Bulan Lalu, Pekerjaan Fisik Puskesmas Pulo Nasi masih dibawah 5 Persen

by Redaksi
Oktober 8, 2020
Dugaan Ayah Perkosa Anak Kandung di Aceh Besar Mulai Disidangkan
Hukum

Dugaan Ayah Perkosa Anak Kandung di Aceh Besar Mulai Disidangkan

by Redaksi
Desember 21, 2020
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2020 kontrasaceh.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
    • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Celoteh
    • Opini
  • Haba Kampus
  • Rehat

© 2020 kontrasaceh.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In