Rabu, Januari 27, 2021
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kontras Aceh
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
    • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Celoteh
    • Opini
  • Haba Kampus
  • Rehat
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
    • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Celoteh
    • Opini
  • Haba Kampus
  • Rehat
No Result
View All Result
Kontras Aceh
No Result
View All Result
Home Parlementaria

Hadiri Peluncuran Gebrak Masker di Neusu, Isnaini Husda Ingatkan Warga Patuhi 4 M

by Redaksi
September 8, 2020
in Parlementaria
0 0
Hadiri Peluncuran Gebrak Masker di Neusu, Isnaini Husda Ingatkan Warga Patuhi 4 M

Banda Aceh – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Isnaini Husda bersama Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, menghadiri apel sekaligus meluncurkan Program Gebrak Masker Aceh (GEMA) di Gampong Neusu, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Rabu (02/09/2020).

Apel ini dihadiri oleh unsur forkopimda, muspika, para keuchik, dan para camat.

Dalam kesempatan itu, Isnaini Husda mengatakan, Gebrak Masker merupakan program nasional dan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Provinsi Aceh, termasuk Kota Banda Aceh. Program ini untuk mengedukasi masyarakat dan mengingatkan kembali betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan (prokes) melalui gerakan 4M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

“Ini upaya kita untuk mendisiplinkan masyarakat supaya masyarakat lebih waspada terhadap pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Covid ini memang nyata dan sudah berada di sekeliling kita,” katanya.

Dengan Gebrak Masker tersebut, Isnaini berharap masyarakat lebih meningkatkan lagi kewaspadaannya, lebih disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan. Dengan adanya kesadaran yang tinggi dari masyarakat serta upaya dari pemerintah dan seluruh elemen termasuk masyarakat pandemi Covid-19 bisa berakhir.

“Mudah-mudahan aktivitas kita semua, baik pemerintahan, masyarakat bisa kembali normal seperti sedia kala,” ujar politisi Partai Demokrat tersebut.

Isnaini menambahkan, motivasi yang perlu disadari oleh masyarakat terkait Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 45 tentang Kewajiban Pelaksanaan Protokol Kesehatan, yakni untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap penggunaan masker sebagai upaya untuk pencegahan penyebaran Covid-19.

Jikapun ada sanksi sebagaimana yang disebutkan dalam perwal tersebut, Isnaini berharap, sanksi tersebut harus bersifat edukasi dan sanksi sosial yang bisa menyadarkan dan membuat masyarakat lebih disiplin terhadap penggunaan masker dan mematuhi protokol kesehatan.

“Sifatnya hanya mengedukasi masyarakat supaya lebih disiplin dalam menjalani prokes dan meningkatkan pola hidup sehat supaya pencegahan dan penyebaran Covid-19 ini bisa segera teratasi,” pungkasnya.

Related Posts

Dewan Minta Masukan MPU Terkait Maraknya Game Online
Parlementaria

Dewan Minta Masukan MPU Terkait Maraknya Game Online

November 9, 2020
Banggar DPRK Minta Pemko Evaluasi Target PAD Tahun 2021
Parlementaria

Banggar DPRK Minta Pemko Evaluasi Target PAD Tahun 2021

November 9, 2020
Banggar DPRK Sampaikan Laporan R-KUA dan R-PPAS APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2021
Parlementaria

Banggar DPRK Sampaikan Laporan R-KUA dan R-PPAS APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2021

November 9, 2020

Discussion about this post

Terbaru

Giliran Sekum PII Aceh Besar dan 18 Tenaga Kesehatan PKM Darul Imarah Disuntik Vaksin Sinovac Covid-19

Giliran Sekum PII Aceh Besar dan 18 Tenaga Kesehatan PKM Darul Imarah Disuntik Vaksin Sinovac Covid-19

Januari 26, 2021
Beli Kendaraan dengan Kredit, Apakah Termasuk Riba?

Beli Kendaraan dengan Kredit, Apakah Termasuk Riba?

Januari 26, 2021
Kepala Perwakilan Ombudsman Aceh Apresiasi Inovasi Pelayanan di Mahkamah Syar’iyah Jantho

Kepala Perwakilan Ombudsman Aceh Apresiasi Inovasi Pelayanan di Mahkamah Syar’iyah Jantho

Januari 26, 2021
Ayat-ayat dan Hadis Tentang Produk Halal

Ayat-ayat dan Hadis Tentang Produk Halal

Januari 26, 2021
Polisi Rusia Minta Maaf Kepada Wanita Pendukung Oposisi

Polisi Rusia Minta Maaf Kepada Wanita Pendukung Oposisi

Januari 26, 2021

Terpopuler

Penetapan Lahan Ganti Rugi Jalan Tol Banda Aceh- Sigli Bukan Pemilik Asli, Warga Puuk Minta BPN Aceh Bertanggungjawab
Daerah

Penetapan Lahan Ganti Rugi Jalan Tol Banda Aceh- Sigli Bukan Pemilik Asli, Warga Puuk Minta BPN Aceh Bertanggungjawab

by Redaksi
Januari 26, 2021
Kepala Perwakilan Ombudsman Aceh Apresiasi Inovasi Pelayanan di Mahkamah Syar’iyah Jantho
Daerah

Kepala Perwakilan Ombudsman Aceh Apresiasi Inovasi Pelayanan di Mahkamah Syar’iyah Jantho

by Redaksi
Januari 26, 2021
Mahkamah Syar’iyah Jantho, Kembali Gelar Sidang Jinayat Pemerkosaan dengan Terdakwa Kakek 78 Tahun terhadap 4 Korban Anak Dibawah Umur
Kriminal

Mahkamah Syar’iyah Jantho, Kembali Gelar Sidang Jinayat Pemerkosaan dengan Terdakwa Kakek 78 Tahun terhadap 4 Korban Anak Dibawah Umur

by Redaksi
Januari 26, 2021
Muspika Darul Kamal Himbau Truk Muatan Tanah Timbun Wajib Ditutup Terpal Lintas Jalan Biluy
Daerah

Muspika Darul Kamal Himbau Truk Muatan Tanah Timbun Wajib Ditutup Terpal Lintas Jalan Biluy

by Redaksi
Januari 26, 2021
Giliran Sekum PII Aceh Besar dan 18 Tenaga Kesehatan PKM Darul Imarah Disuntik Vaksin Sinovac Covid-19
Daerah

Giliran Sekum PII Aceh Besar dan 18 Tenaga Kesehatan PKM Darul Imarah Disuntik Vaksin Sinovac Covid-19

by Redaksi
Januari 26, 2021
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2020 kontrasaceh.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
    • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Celoteh
    • Opini
  • Haba Kampus
  • Rehat

© 2020 kontrasaceh.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In