Rabu, Januari 20, 2021
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kontras Aceh
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
    • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Celoteh
    • Opini
  • Haba Kampus
  • Rehat
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
    • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Celoteh
    • Opini
  • Haba Kampus
  • Rehat
No Result
View All Result
Kontras Aceh
No Result
View All Result
Home Daerah

WALHI Aceh Ingatkan PT. JMI Terkait Pengelolaan Limbah

jika perlu izin lingkungan dan izin operasi produksi dibekukan sampai batas waktu tertentu.

by Redaksi
Oktober 27, 2020
in Daerah
0 0
WALHI Aceh Ingatkan PT. JMI Terkait Pengelolaan Limbah

limbah pabrik minyak terpentin PT. Jaya Media Internusa (JMI) di Kampung Kute Baru. dok : Ist

 

Banda Aceh – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh mendapatkan laporan dari masyarakat terkait persoalan limbah pabrik minyak terpentin PT. Jaya Media Internusa (JMI) di Kampung Kute Baru, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah. Dalam masa uji coba operasi produksi, ternyata IPAL perusahaan masih bermasalah dan belum mampu melakukan pengelolaan limbah dengan benar. Sehingga masyarakat mempersoalkan limbah hasil pengolahan getah pinus tersebut karena berdampak terhadap penurunan kualitas air dan udara dipemukiman penduduk. Untuk itu WALHI Aceh ingatkan PT JMI agar tidak melanjutkan operasi produksi sebelum mampu melakukan pengelolaan lingkungan sesuai Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan Hidup (SPPLH).

Bupati Aceh Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Tengah, selaku institusi pengawas dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup operasi produksi PT. JMI, harus berani mengambil sikap tegas dengan tidak mengizinkan kegiatan operasi produksi sebelum persoalan limbah selesai,

limbah pabrik minyak terpentin PT. Jaya Media Internusa (JMI) di Kampung Kute Baru. Dok : Ist

Selain itu, WALHI mendesak DLHK Aceh melakukan audit lingkungan terhadap dampak pencemaran limbah dalam masa uji coba operasi produksi. Kita menduga ada kerugian lingkungan dari dampak tersebut, baik terhadap kualitas air permukaan, air tanah, serta terganggu biota air di Krueng Jambo Aye. Karena berdasarkan rona awal kualitas udara dan kualitas air disekitar lokasi menunjukan bahwa semua parameter uji masih berada di bawah baku mutu lingkungan. Sedangkan hasil uji laboratorium oleh DLH Aceh Tengah paska uji coba operasi produksi, kabarnya limbah tersebut berada di atas baku mutu. Jika hasil audit lingkungan ditemukan kerugian lingkungan, maka pihak perusahaan harus bertanggungjawab secara hukum dan wajib melakukan pemulihan lingkungan.

PT. JMI memproduksi minyak Terpentin dan Gondorukem 8400 ton/tahun, dengan bahan baku getah pinus yang berasal dari hutan pinus di Aceh Tengah. Proses produksi menggunakan bahan bakar batubara dan cangkang kelapa sawit. Artinya, keberadaan industri ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah Aceh, karena potensi pencemaran air dan udara cukup tinggi, terlebih industri ini berada di kawasan DAS Krueng Jambo Aye yang melintasi tiga kabupaten.

Sebagai catatan penting bagi perusahaan, DAS Krueng Jambo Aye melintasi tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Aceh Tengah, Bener Meriah, dan Aceh Utara sebagai kawasan hilir. Sungai tersebut merupakan sumber penghidupan bagi banyak jiwa, usaha pertanian, industri, juga sebagai habitat biota sungai. Jangan sampai keberadaan PT. JMI di hulu DAS Krueng Jambo Aye dapat menjadi ancaman dan munculnya bencana ekologi bagi masyarakat. (rel/red)

Related Posts

Hari ini, PN Jantho Gelar Sidang Perdana PT. JMA Versus Bupati Aceh Besar
Daerah

Hari ini, PN Jantho Gelar Sidang Perdana PT. JMA Versus Bupati Aceh Besar

Januari 18, 2021
Berkunjung ke Kawasan Wisata Ule Lheu, Ini Saran Wali Nanggroe
Daerah

Berkunjung ke Kawasan Wisata Ule Lheu, Ini Saran Wali Nanggroe

Januari 16, 2021
Polisi dan TNI Kawal Ketat Pendistribusian Vaksin Sinovac di Puskesmas Lhoknga
Daerah

Polisi dan TNI Kawal Ketat Pendistribusian Vaksin Sinovac di Puskesmas Lhoknga

Januari 15, 2021

Discussion about this post

Terbaru

Perkokoh Sinergitas, Dandim Aceh Selatan Jalin Silaturrahmi Dengan Komponen Bangsa dan Kelompok Kumunitas

Perkokoh Sinergitas, Dandim Aceh Selatan Jalin Silaturrahmi Dengan Komponen Bangsa dan Kelompok Kumunitas

Januari 19, 2021
Taubat Mereka yang Diterima Allah SWT dalam Surat An-Nisa

Bacaan Malam Hari Agar Doa Dikabulkan dan Sholat Diterima

Januari 18, 2021
2 Makna Mendalam Wafatnya Ulama Bagi Umat Islam

Wafatnya Ulama Tanda Kiamat Dekat? Ini Penjelasan Pakar

Januari 18, 2021
Hijaukan Alue Naga DPD PDI-P Aceh Menanam 500 Pohon

Hijaukan Alue Naga DPD PDI-P Aceh Menanam 500 Pohon

Januari 18, 2021
Mahasiswa, Idealisme dan Pengadaian

Mahasiswa, Idealisme dan Pengadaian

Januari 18, 2021

Terpopuler

Polisi dan TNI Kawal Ketat Pendistribusian Vaksin Sinovac di Puskesmas Lhoknga
Daerah

Polisi dan TNI Kawal Ketat Pendistribusian Vaksin Sinovac di Puskesmas Lhoknga

by Redaksi
Januari 15, 2021
Mahasiswa, Idealisme dan Pengadaian
Aceh Carong

Mahasiswa, Idealisme dan Pengadaian

by Redaksi
Januari 18, 2021
Hijaukan Alue Naga DPD PDI-P Aceh Menanam 500 Pohon
Aceh Carong

Hijaukan Alue Naga DPD PDI-P Aceh Menanam 500 Pohon

by Redaksi
Januari 18, 2021
Dugaan Pemenang Tender Sudah Diatur, Pelaku Usaha Bibit Perkebunan Sambut Baik Pergantian Kadistanbun Aceh
Lipsus

Dugaan Pemenang Tender Sudah Diatur, Pelaku Usaha Bibit Perkebunan Sambut Baik Pergantian Kadistanbun Aceh

by Redaksi
Januari 14, 2021
Perkokoh Sinergitas, Dandim Aceh Selatan Jalin Silaturrahmi Dengan Komponen Bangsa dan Kelompok Kumunitas
Militer

Perkokoh Sinergitas, Dandim Aceh Selatan Jalin Silaturrahmi Dengan Komponen Bangsa dan Kelompok Kumunitas

by Redaksi
Januari 19, 2021
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2020 kontrasaceh.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
    • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Celoteh
    • Opini
  • Haba Kampus
  • Rehat

© 2020 kontrasaceh.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In