Rabu, Januari 27, 2021
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kontras Aceh
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
    • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Celoteh
    • Opini
  • Haba Kampus
  • Rehat
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
    • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Celoteh
    • Opini
  • Haba Kampus
  • Rehat
No Result
View All Result
Kontras Aceh
No Result
View All Result
Home Politik

Francois Hollande: Muslim tak Boleh Disamakan dengan Teroris

by Redaksi
November 2, 2020
in Politik
0 0
Francois Hollande: Muslim tak Boleh Disamakan dengan Teroris

Mantan presiden Prancis Hollande mengatakan bahwa para teroris ingin menciptakan perang antar agama - Anadolu Agency

Paris – Umat Islam tidak boleh disamakan dengan para teroris, kata mantan Presiden Prancis Francois Hollande pada Jumat.

“Para teroris Islamis ini ingin menciptakan perang antaragama,” kata Hollande saat menanggapi serangan pisau mematikan di kota Nice, yang menewaskan tiga orang.

“Jangan samakan antara teroris ini dengan Muslim. Itu akan menjadi kesalahan yang akan menjerumuskan kita ke dalam konflik yang tidak ingin kita sentuh,” kata mantan presiden itu di televisi LCI.

Hollande menyoroti serangkaian serangan yang terjadi pada Kamis di kota-kota Prancis Nice, Avignon dan Lyon, dan Konsulat Prancis di Jeddah, Arab Saudi.

Penyelidikan serangan di Nice

Serangan Nice dilakukan oleh Brahim Aouissaoui, seorang pria kelahiran Tunisia yang menikam dua wanita dan satu pria di Basilika Notre Dame de l’Assumption di Nice.

Salah satu wanita itu tewas setelah digorok di tenggorokannya. Polisi menangkap Aouissaoui pagi itu, dia kini dirawat di rumah sakit dengan luka tembak.

Jaksa anti-terorisme Jean-Francois Ricard mengatakan kepada harian Le Monde setelah serangan itu bahwa Aouissaoui memiliki senjata pembunuhan – pisau dengan bilah 17 cm – bersama dua pisau lainnya yang ditemukan di dalam tas di dalam basilika.

Aouissaoui, 21, mendarat di pulau Lampedusa Italia pada 20 September sebelum tiba di daratan Italia di Bari pada 9 Oktober, dan kemudian melintasi perbatasan untuk masuk ke Prancis.

Dokumentasi dari Palang Merah Prancis membantu mengungkap fakta tentang pergerakan tersangka, karena dia tidak diketahui oleh aparat sebelum hari Kamis.

Orang kedua ditangkap pada Kamis malam terkait serangan itu. Pria 47 tahun itu sekarang dalam tahanan polisi, dan dia berinteraksi dengan Aouissaoui pada Rabu menjelang serangan tersebut.

Menteri Dalam Negeri Gerard Darmanin pada Jumat sore mengumumkan penambahan 3.500 pasukan keamanan cadangan dan 3.500 polisi tambahan di negara itu untuk menangani peningkatan kekerasan.

Setidaknya 120 petugas polisi tambahan akan dikerahkan di Nice untuk menjaga keamanan. “Ancaman ada di mana-mana,” kata Menteri Luar Negeri Jean-Yves Le Drian pada konferensi pers hari Jumat.

Perdana Menteri Jean Castex meningkatkan kewaspadaan terorisme ke tingkat tertinggi di negara itu setelah serangan tersebut.

 

Sumber : https://republika.co.id/berita/qj439l651392970/francois-hollande-muslim-tak-boleh-disamakan-dengan-teroris

Related Posts

Hijaukan Alue Naga DPD PDI-P Aceh Menanam 500 Pohon
Aceh Carong

Hijaukan Alue Naga DPD PDI-P Aceh Menanam 500 Pohon

Januari 18, 2021
HUT PDI-P ke 48, DPD Aceh Bagikan Sembako dan Santunan Anak Yatim
Aceh Carong

HUT PDI-P ke 48, DPD Aceh Bagikan Sembako dan Santunan Anak Yatim

Januari 14, 2021
Menteri Ketenagakerjaan Kunjungi PWNU Aceh dan Pasantren Tgk Faisal Sibreh
Politik

Menteri Ketenagakerjaan Kunjungi PWNU Aceh dan Pasantren Tgk Faisal Sibreh

Januari 10, 2021

Discussion about this post

Terbaru

2 Makna Mendalam Wafatnya Ulama Bagi Umat Islam

Kisah Ulama yang Beri Isyarat tentang Waktu Kematiannya

Januari 27, 2021
Giliran Sekum PII Aceh Besar dan 18 Tenaga Kesehatan PKM Darul Imarah Disuntik Vaksin Sinovac Covid-19

Giliran Sekum PII Aceh Besar dan 18 Tenaga Kesehatan PKM Darul Imarah Disuntik Vaksin Sinovac Covid-19

Januari 26, 2021
Beli Kendaraan dengan Kredit, Apakah Termasuk Riba?

Beli Kendaraan dengan Kredit, Apakah Termasuk Riba?

Januari 26, 2021
Kepala Perwakilan Ombudsman Aceh Apresiasi Inovasi Pelayanan di Mahkamah Syar’iyah Jantho

Kepala Perwakilan Ombudsman Aceh Apresiasi Inovasi Pelayanan di Mahkamah Syar’iyah Jantho

Januari 26, 2021
Ayat-ayat dan Hadis Tentang Produk Halal

Ayat-ayat dan Hadis Tentang Produk Halal

Januari 26, 2021

Terpopuler

Penetapan Lahan Ganti Rugi Jalan Tol Banda Aceh- Sigli Bukan Pemilik Asli, Warga Puuk Minta BPN Aceh Bertanggungjawab
Daerah

Penetapan Lahan Ganti Rugi Jalan Tol Banda Aceh- Sigli Bukan Pemilik Asli, Warga Puuk Minta BPN Aceh Bertanggungjawab

by Redaksi
Januari 26, 2021
Kepala Perwakilan Ombudsman Aceh Apresiasi Inovasi Pelayanan di Mahkamah Syar’iyah Jantho
Daerah

Kepala Perwakilan Ombudsman Aceh Apresiasi Inovasi Pelayanan di Mahkamah Syar’iyah Jantho

by Redaksi
Januari 26, 2021
Mahkamah Syar’iyah Jantho, Kembali Gelar Sidang Jinayat Pemerkosaan dengan Terdakwa Kakek 78 Tahun terhadap 4 Korban Anak Dibawah Umur
Kriminal

Mahkamah Syar’iyah Jantho, Kembali Gelar Sidang Jinayat Pemerkosaan dengan Terdakwa Kakek 78 Tahun terhadap 4 Korban Anak Dibawah Umur

by Redaksi
Januari 26, 2021
Muspika Darul Kamal Himbau Truk Muatan Tanah Timbun Wajib Ditutup Terpal Lintas Jalan Biluy
Daerah

Muspika Darul Kamal Himbau Truk Muatan Tanah Timbun Wajib Ditutup Terpal Lintas Jalan Biluy

by Redaksi
Januari 26, 2021
Giliran Sekum PII Aceh Besar dan 18 Tenaga Kesehatan PKM Darul Imarah Disuntik Vaksin Sinovac Covid-19
Daerah

Giliran Sekum PII Aceh Besar dan 18 Tenaga Kesehatan PKM Darul Imarah Disuntik Vaksin Sinovac Covid-19

by Redaksi
Januari 26, 2021
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2020 kontrasaceh.id