Selasa, Januari 26, 2021
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kontras Aceh
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
    • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Celoteh
    • Opini
  • Haba Kampus
  • Rehat
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
    • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Celoteh
    • Opini
  • Haba Kampus
  • Rehat
No Result
View All Result
Kontras Aceh
No Result
View All Result
Home Aceh Carong

Gubernur Yang Baik Patuh Hukum

by Redaksi
November 25, 2020
in Aceh Carong
0 0
Gubernur Yang Baik Patuh Hukum

DR. Taqwaddin Ketua Ombudsman RI Aceh. Foto : kontrasaceh.id

sepatutnya mengacu pada prinsip Good Governance dan juga Asas Umum Pemerintahan Yang Baik (AUPB) maka saya sarankan sekali lagi agar Gubernur Aceh segera melantik Pak Badruzzaman

Banda Aceh – Sebetulnya terkait masalah tidak dilantiknya Bapak H Badruzzaman oleh Plt Gubernur Aceh 2018 lalu sudah pernah kami periksa dan simpulkan. Dalam LAHP (Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan) Ombudsman RI Aceh disimpulkan bahwa terhadap Laporan atau Pengaduan yang diajukan oleh Bapak H. Badruzzaman (Pelapor) terhadap Plt Gubernur Aceh (Terlapor) yang tidak melantiknya sebagai Ketua MAA setelah dipilih secara aklamasi dalam Musyawarah Besar adalah tindakan maladministrasi berupa perbuatan melampaui kewenangan.

Ini kejadian dua tahun lalu. Dalam melakukan pemeriksaan untuk menyelesaikan kasus tersebut saat itu, kami juga berkomunikasi dengan DPRA, Wali Nanggroe, dan bahkan Pihak Kejaksaan Tinggi. Namun sayangnya, Kesimpulan dan Saran dari Ombudsman RI Aceh agar Plt Gubernur Aceh segera melantik Bapak H Badruzzaman sebagai Ketua MAA tidak dipatuhi oleh Plt Gubernur Aceh.

Karena pihak Plt Gubernur Aceh tidak mau melaksanakan saran Ombudsman RI Aceh, maka Pak Badruzzaman menempuh jalur hukum yaitu mengajukan gugagan ke PTUN, PTTUN hingga ke MA. Semua gugatan ini mutlak dimenangkan oleh Pak Badruzzaman. Bahkan Putusan tersebut sudah pada tingkat Kasasi.

Saat ini Putusan tersebut sudah bersifat kuat dan mengikat (inkract). Sehingga, sepatutnya mengacu pada prinsip Good Governance dan juga Asas Umum Pemerintahan Yang Baik (AUPB) maka saya sarankan sekali lagi agar Gubernur Aceh segera melantik Pak Badruzzaman serta membayar segala bentuk kerugian moril dan materil atas tidak dilantiknya beliau. Ini saya pikir wajar, karena Pak Bad sudah menghabiskan waktu 2 (dua) tahun lamanya memperjuangkan wibawa dan martabatnya, baik dengan membawa kasusnya ke Ombudsman maupun ke lembaga peradilan.

Hemat saya, sesuai dengan saran Mendagri dan Sekjen Partai Demokrat saat pelantikan Nova sebagai Gubernur Aceh, ini momentum yang pas bagi Pak Nova untuk membuka komukasi yang lebih harmoni dan bijaksana dengan semua pihak pemangku kepentingan di Aceh, termasuk dengan kalangan senior di Majelis Adat Aceh.

Menurut saya, sebaiknya Gubernur Aceh segera melantik Bapak H Badruzzaman sebagai Ketua MAA yang sah dan definitif. Hal ini penting dilakukan
agar menjadi preceden dan legacy yang baik bagi tata kelola Pemerintahan Aceh dimasa depan, yaitu gubernur yang taat azas dan patuh hukum.

Tak ada salahnya, Pak Nova meminta maaf pada Pak Bad. Apalagi beliau adalah senior dan sesepuh masyarakat Adat Aceh. Jika ini dilakukan, tidak akan turun derajat Pak Nova. Malah saya yakin akan muncul apresiasi dari berbagai pihak, termasuk dari kami. (rel/red)

Related Posts

Ombudsman Sarankan PTSP BPKS Patuhi Standar Pelayanan Publik
Aceh Carong

Ombudsman Sarankan PTSP BPKS Patuhi Standar Pelayanan Publik

Januari 25, 2021
Program Gemas 2 : Puluhan Ribu Siswa Aceh Timur Pakai Masker Serentak
Aceh Carong

Program Gemas 2 : Puluhan Ribu Siswa Aceh Timur Pakai Masker Serentak

Januari 23, 2021
Gempa Sulbar, Organisasi Mahasiswa Unaya Galang Dana
Aceh Carong

Gempa Sulbar, Organisasi Mahasiswa Unaya Galang Dana

Januari 21, 2021

Discussion about this post

Terbaru

Sri Baduga Maharaja, Sahabat Nabi Muhammad dari Nusantara?

Sri Baduga Maharaja, Sahabat Nabi Muhammad dari Nusantara?

Januari 25, 2021
Tersentuh Ajaran Luhur Islam, 27 Napi di UEA Masuk Islam

Tersentuh Ajaran Luhur Islam, 27 Napi di UEA Masuk Islam

Januari 25, 2021
Komunitas Muslim Dunia Puji Resolusi Baru PBB

Komunitas Muslim Dunia Puji Resolusi Baru PBB

Januari 25, 2021

Kasdam IM dan Kapok Sahli Kodam IM Kunjungi kodim 0107/Aceh Selatan dan Beri Pengarahan Kepada Prajurit dan Anggota Persit

Januari 25, 2021
Aturan Siswi Berjilbab, MUI Sumbar: Seperti Dibesar-besarkan

Aturan Siswi Berjilbab, MUI Sumbar: Seperti Dibesar-besarkan

Januari 25, 2021

Terpopuler

Dinilai Tak Tanggungjawab, Ketua IPPELMAPA Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Rekanan Pembangunan Pukesmas Pulo Aceh
Daerah

Dinilai Tak Tanggungjawab, Ketua IPPELMAPA Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Rekanan Pembangunan Pukesmas Pulo Aceh

by Redaksi
Januari 9, 2021
Aceh

Kasdam IM dan Kapok Sahli Kodam IM Kunjungi kodim 0107/Aceh Selatan dan Beri Pengarahan Kepada Prajurit dan Anggota Persit

by Redaksi
Januari 25, 2021
Diresmikan Gubernur, Ternyata Proyek Disbudpar di Aceh Tenggara Jadi Temuan BPK
Lipsus

Diresmikan Gubernur, Ternyata Proyek Disbudpar di Aceh Tenggara Jadi Temuan BPK

by Redaksi
Desember 29, 2020
Begini Cara Siva Aprilia Melampiaskan Rasa Mumet, Netizen: Sangar
Artis

Begini Cara Siva Aprilia Melampiaskan Rasa Mumet, Netizen: Sangar

by Redaksi
November 12, 2020
Mengenal Lebih Dekat Ayah Rasullullah, Abdullah bin Abdul Muththalib
Rehat

Mengenal Lebih Dekat Ayah Rasullullah, Abdullah bin Abdul Muththalib

by Redaksi
Februari 26, 2020
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2020 kontrasaceh.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
    • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Celoteh
    • Opini
  • Haba Kampus
  • Rehat

© 2020 kontrasaceh.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In