Rabu, Januari 27, 2021
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kontras Aceh
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
    • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Celoteh
    • Opini
  • Haba Kampus
  • Rehat
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
    • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Celoteh
    • Opini
  • Haba Kampus
  • Rehat
No Result
View All Result
Kontras Aceh
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Ini Alasan Mengapa Industri Halal RI di Bawah Malaysia

by Redaksi
Desember 4, 2020
in Ekonomi
0 0
Ini Alasan Mengapa Industri Halal RI di Bawah Malaysia

Mengapa Industri Halal RI di Bawah Malaysia. foto : dictio.id

Dia juga mengakui masih ada masyarakat yang kurang memperhatikan kehalalan produk yang dikonsumsinya karena menganggap produk yang beredar di Indonesia sudah pasti halal.

KONTRASACEH.ID, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sukoso, menyampaikan masalah mendasar yang membuat industri halal Indonesia belum maju, terlebih jika dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia. Menurut dia, kesadaran masyarakat tentang produk halal masih perlu dibangun sehingga tercipta kultur yang positif dalam memajukan industri halal.

“Ada aturan, toh masih dilanggar juga. Apalagi nggak ada aturan, tambah nggak karuan. Inilah, kesadaran kita rupanya masih harus dijadikan landasan untuk membangun kultur yang sadar terhadap itu (produk halal),” kata dia dalam agenda diskusi virtual yang digelar Perkumpulan Urang Banten, Kamis (3/12).

Sukoso juga menyadari, kultur dan kesadaran masyarakat tentang produk halal harus terus dibentuk. Dia juga mengakui masih ada masyarakat yang kurang memperhatikan kehalalan produk yang dikonsumsinya karena menganggap produk yang beredar di Indonesia sudah pasti halal.

“Di Indonesia, untuk menyadari tentang halal ini, itu kadang menyederhanakan, ‘Lah, ini kan negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, masa sih nggak halal’,” ujar guru besar nutrigenomic Fakultas Perikananan dan Ilmu Kelautan Universitas Brawijaya Malang itu.

Dia pun mengakui Indonesia tergolong terlambat dalam mengembangkan industri halal, jika dibandingkan negara lain misalnya Malaysia. Namun, ia mengatakan, lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali. Apalagi keberadaan Undang-Undang Jaminan Produk Halal dan UU Cipta Kerja menjadi angin segar bagi industri halal.

“Indonesia satu-satunya negara yang memiliki UU Jaminan Produk Halal. Malaysia, kesadaran dari pemerintahnya tinggi dan kesadaran masyarakatnya juga tinggi, jadi tidak perlu lagi diatur-atur. Kita saja sudah punya aturan masih dilanggar. Maka, ini kultur yang harus kita perbaiki,” ujarnya.

Sukoso juga memaparkan, industri halal ibarat orkestra sehingga diperlukan kerja sama dari berbagai pihak. Pemerintah bertugas melakukan proses perbaikan melalui undang-undang peraturan lainnya sebagai landasan bagi para pelaku usaha industri halal. BPJPH pun bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian untuk mempersiapkan arah kebijakan dalam rangka merealisasikan kawasan industri halal.

“Untuk kawasan industri halal ini sendiri baru keluar pada 2020 ini. Malaysia mungkin sudah menekuninya sejak lama. Karena itu, kami ingin bersama-sama dengan kementerian/lembaga lain dalam memajukan industri halal, supaya jangan sampai menjadi ego sektoral. Karena halal ini multidimensi,” jelasnya.

Awal Desember ini, lembaga riset internasional Dinar Standard merilis laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) 2020/2021 yang meliputi kondisi perekonomian halal di dunia. Dalam laporan itu, ada 15 negara dengan perekonomian halal terbesar di dunia berdasarkan enam sektor. Enam itu ialah hiburan dan rekreasi, keuangan syariah, farmasi dan kosmetik halal, makanan halal, busana muslim, dan wisata halal.

Malaysia unggul dengan menduduki peringkat pertama di empat sektor sekaligus yaitu makanan halal, wisata halal, farmasi dan kosmetik halal, dan keuangan syariah. Dua sektor sisanya dipimpin oleh Uni Emirat Arab (UEA) yakni sektor busana Muslim, dan sektor media dan rekreasi.

Indonesia sendiri menempati posisi keempat di sektor makanan halal, keenam di sektor wisata halal, keenam di farmasi dan kosmetik Muslim, kelima di media dan rekreasi halal, ketiga di busana Muslim, dan keenam di keuangan syariah.

Meski demikian, Indonesia tergolong berhasil memperbaiki peringkatnya dalam laporan SGIE 2020 sehingga secara keseluruhan duduk di peringkat keempat, di bawah Malaysia, Arab Saudi dan UEA. CEO Dinard Standar Rafiuddin Shikoh menyampaikan, Indonesia mengalami peningkatan signifikan dalam pengembangan industri halal ketimbang negara lain. Bahkan masa pandemi Covid-19 menjadi momentum kebangkitan ekonomi halal.

“Indonesia memiliki kemajuan yang pesat di lingkaran ekonomi Islam global di berbagai sektor, seperti keuangan, makanan dan minuman, farmasi, kosmetik, fesyen, pariwisata, dan media rekreasi,” ucap Rafiuddin

Setiap tahun Dinar Standard mengeluarkan laporan SGIE yang merupakan laporan perkembangan ekonomi Islam global. Peluncuran SGIE Report tahun ini dilaksanakan di beberapa kota di berbagai negara, termasuk di Indonesia yang diselenggarakan oleh Indonesia Halal Lifestyle Center (IHLC) di Jakarta pada 17 November 2020.

Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin menyampaikan terima kasih atas diterbitkannya SGIE Report, yang kini sudah memasuki edisi kedelapan. Menurutnya, SGIE Report 2020/2021 merupakan salah satu acuan penting yang fokus memberikan informasi dan analisis terkini dalam pengembangan ekonomi Islam global.

“Melalui laporan ini, antarnegara dapat saling mengetahui posisinya saat ini, potensi yang dimiliki, serta kebutuhan yang diperlukan untuk pengembangan ekonomi dan keuangan syariah,” ungkap Ma’ruf.

Dikutip : https://ihram.co.id/berita/qkrpze366/ini-alasan-mengapa-industri-halal-ri-di-bawah-malaysia

Related Posts

Edan, Spot Parkir di London ini Dijual Rp6,6 Miliar
Ekonomi

Edan, Spot Parkir di London ini Dijual Rp6,6 Miliar

Januari 23, 2021
Siap-siap! RI Akan Impor Daging Sapi dari Meksiko
Ekonomi

Siap-siap! RI Akan Impor Daging Sapi dari Meksiko

Januari 23, 2021
Kopi Kemasan Indonesia Ini Siap Diproduksi di China
Ekonomi

Kopi Kemasan Indonesia Ini Siap Diproduksi di China

Januari 21, 2021

Discussion about this post

Terbaru

Giliran Sekum PII Aceh Besar dan 18 Tenaga Kesehatan PKM Darul Imarah Disuntik Vaksin Sinovac Covid-19

Giliran Sekum PII Aceh Besar dan 18 Tenaga Kesehatan PKM Darul Imarah Disuntik Vaksin Sinovac Covid-19

Januari 26, 2021
Beli Kendaraan dengan Kredit, Apakah Termasuk Riba?

Beli Kendaraan dengan Kredit, Apakah Termasuk Riba?

Januari 26, 2021
Kepala Perwakilan Ombudsman Aceh Apresiasi Inovasi Pelayanan di Mahkamah Syar’iyah Jantho

Kepala Perwakilan Ombudsman Aceh Apresiasi Inovasi Pelayanan di Mahkamah Syar’iyah Jantho

Januari 26, 2021
Ayat-ayat dan Hadis Tentang Produk Halal

Ayat-ayat dan Hadis Tentang Produk Halal

Januari 26, 2021
Polisi Rusia Minta Maaf Kepada Wanita Pendukung Oposisi

Polisi Rusia Minta Maaf Kepada Wanita Pendukung Oposisi

Januari 26, 2021

Terpopuler

Penetapan Lahan Ganti Rugi Jalan Tol Banda Aceh- Sigli Bukan Pemilik Asli, Warga Puuk Minta BPN Aceh Bertanggungjawab
Daerah

Penetapan Lahan Ganti Rugi Jalan Tol Banda Aceh- Sigli Bukan Pemilik Asli, Warga Puuk Minta BPN Aceh Bertanggungjawab

by Redaksi
Januari 26, 2021
Kepala Perwakilan Ombudsman Aceh Apresiasi Inovasi Pelayanan di Mahkamah Syar’iyah Jantho
Daerah

Kepala Perwakilan Ombudsman Aceh Apresiasi Inovasi Pelayanan di Mahkamah Syar’iyah Jantho

by Redaksi
Januari 26, 2021
Mahkamah Syar’iyah Jantho, Kembali Gelar Sidang Jinayat Pemerkosaan dengan Terdakwa Kakek 78 Tahun terhadap 4 Korban Anak Dibawah Umur
Kriminal

Mahkamah Syar’iyah Jantho, Kembali Gelar Sidang Jinayat Pemerkosaan dengan Terdakwa Kakek 78 Tahun terhadap 4 Korban Anak Dibawah Umur

by Redaksi
Januari 26, 2021
Muspika Darul Kamal Himbau Truk Muatan Tanah Timbun Wajib Ditutup Terpal Lintas Jalan Biluy
Daerah

Muspika Darul Kamal Himbau Truk Muatan Tanah Timbun Wajib Ditutup Terpal Lintas Jalan Biluy

by Redaksi
Januari 26, 2021
Giliran Sekum PII Aceh Besar dan 18 Tenaga Kesehatan PKM Darul Imarah Disuntik Vaksin Sinovac Covid-19
Daerah

Giliran Sekum PII Aceh Besar dan 18 Tenaga Kesehatan PKM Darul Imarah Disuntik Vaksin Sinovac Covid-19

by Redaksi
Januari 26, 2021
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2020 kontrasaceh.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
    • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Celoteh
    • Opini
  • Haba Kampus
  • Rehat

© 2020 kontrasaceh.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In