Jumat, Januari 29, 2021
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kontras Aceh
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
    • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Celoteh
    • Opini
  • Haba Kampus
  • Rehat
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
    • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Celoteh
    • Opini
  • Haba Kampus
  • Rehat
No Result
View All Result
Kontras Aceh
No Result
View All Result
Home Rehat

Menikah dengan Wanita Hamil Akibat Zina, Apa Hukumnya?

by Redaksi
Desember 7, 2020
in Rehat
0 0
Guru Besar Al-Azhar Klarifikasi Soal Nikah Beda Agama

Nikah. foto : kabarpapua.com

Ulama berbeda pendapat hukum nikah wanita hamil akibat zina

KONTRASACEH.ID, Apa hukum menikahi wanita yang sedang hamil menurut perspektif fiqih Islam? 

Sebelum menjawab pertanyaan ini, perlu diketahui sebab wanita hamil. Ada dua sebab seorang wanita bisa hamil yaitu sebab hamil yang sah dan halal dalam arti hamilnya hasil hubungan suami istri yang sah dengan suami yang sah di bawah pernikahan yang juga sah dan sebab hamil yang tidak sah, karena dilakukan dengan cara melakukan zina yang diharamkan syariat. 

Aini Aryani, Lc dalam bukunya “Halal-Haram Menikahi Wanita Berzina dan Hamil” selain hamil karena menikah ada hamil karena zina yang diharamkan syariat. 

Dalam kasus ini, kata Aryani ada dua kemungkinan kasus. Pertama, nikahnya wanita hamil hasil zina ini dengan laki-laki yang menzinainya di luar nikah, kedua, nikahnya wanita hamil ini dengan laki-laki lain yang bukan ayah dari bayinya. 

Pada kesempatan ini, Aryani menyampaikan pendapat imam mazhab tentang halal haramnya wanita hamil dinikahi selain ‘ayah’ dari bayi dalam kandungan.

Halal dinikahi  

Menurut pendapat Mazhab Al-Hanafiyah dan Asy-Syafi’iyah terbalik 180 derajat, yaitu mereka justru menghalalkan pernikahan tersebut, baik dilakukan laki-laki yang menjadi ayah dari si bayi atau pun laki-laki lain yang bukan ayah si bayi. 

Penting untuk dijadikan catatan, meski kedua mazhab ini membolehkan terjadinya akad nikah, namun kebolehannya berhenti hanya sampai pada akadnya saja. Sedangkan hubungan seksual suami istri hukumnya haram dilakukan. 

Haram dinikahi

Al-Malikiyah dan Al-Hanabilah Mazhab Al-Malikiyah dan Al-Hanabilah berpendapat bahwa menikahi wanita yang dalam keadaan hamil akibat berzina dengan laki-laki lain hukumnya haram. Dan keharaman ini berlaku mutlak, baik kepada laki-laki yang menghamilinya, atau ayah si bayi, dan juga berlaku kepada laki-laki lain.

Dasar keharamannya adalah dalil-dalil berikut ini. Nabi SAW bersabda dalam hadits riwayat Abu Dawud dan al-Hakim: لا توطأ حامل حتى تضع “Janganlah disetubuhi (dikawini) seorang wanita hamil (karena zina) hingga melahirkan.” 

عن سعيد بن المسيب: أن رجلا تزوج امرأة، فلما أصابها وجدها حبلى، فرفع ذلك إلى النبي صلى الله عليه وسلم، ففرق بينهما 

Sementara hadist lain, dari Said bin  Al-Musayyab bahwa seseorang telah menikah dengan seorang wanita,  namun baru ketahuan wanita itu dalam  keadaan hamil. Maka kasus itu diangkat ke hadapan Rasulullah SAW dan beliau memisahkan antara keduanya.” (HR  Said  bin Manshur) 

Dikutip : https://republika.co.id/berita/qkynoc320/menikah-dengan-wanita-hamil-akibat-zina-apa-hukumnya

Related Posts

Vonis Mati Penista Nabi di Kano Nigeria: Ini Syariah Islam
Rehat

Ketika Ajakan Nabi Muhammad Dibalas Tuduhan dan Ejekan

Januari 27, 2021
Kisah Syekh Kalahkan Jin Ifrit dan Islamnya Rakyat Maladewa
Rehat

Kisah Syekh Kalahkan Jin Ifrit dan Islamnya Rakyat Maladewa

Januari 27, 2021
2 Makna Mendalam Wafatnya Ulama Bagi Umat Islam
Rehat

Kisah Ulama yang Beri Isyarat tentang Waktu Kematiannya

Januari 27, 2021

Discussion about this post

Terbaru

Kunker ke Satker Mahkamah Syar’iyah Sigli, Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Disambut Bupati Abu Syiek

Kunker ke Satker Mahkamah Syar’iyah Sigli, Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Disambut Bupati Abu Syiek

Januari 28, 2021
Terbukti Perkosa Gadis Dalam Mobil Innova, Pelaku Dihukum 175 Bulan Penjara

Terbukti Perkosa Gadis Dalam Mobil Innova, Pelaku Dihukum 175 Bulan Penjara

Januari 28, 2021
Didakwa Perkosa 4 Anak Dibawah Umur di Aceh Besar, Kakek 78 Tahun Dituntut 150 Bulan Penjara

Didakwa Perkosa 4 Anak Dibawah Umur di Aceh Besar, Kakek 78 Tahun Dituntut 150 Bulan Penjara

Januari 28, 2021
Belasan Tahun Jalan di Lhoong Berkubangan, Pemerataan Pembangunan Dinilai Hanya Slogan Pemkab Aceh Besar

Belasan Tahun Jalan di Lhoong Berkubangan, Pemerataan Pembangunan Dinilai Hanya Slogan Pemkab Aceh Besar

Januari 28, 2021
Terinspirasi Christchurch, Remaja Singapura Ditangkap

Terinspirasi Christchurch, Remaja Singapura Ditangkap

Januari 28, 2021

Terpopuler

Terbukti Perkosa Gadis Dalam Mobil Innova, Pelaku Dihukum 175 Bulan Penjara
Hukum

Terbukti Perkosa Gadis Dalam Mobil Innova, Pelaku Dihukum 175 Bulan Penjara

by Redaksi
Januari 28, 2021
Belasan Tahun Jalan di Lhoong Berkubangan, Pemerataan Pembangunan Dinilai Hanya Slogan Pemkab Aceh Besar
Daerah

Belasan Tahun Jalan di Lhoong Berkubangan, Pemerataan Pembangunan Dinilai Hanya Slogan Pemkab Aceh Besar

by Redaksi
Januari 28, 2021
Kunker ke Satker Mahkamah Syar’iyah Sigli, Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Disambut Bupati Abu Syiek
Daerah

Kunker ke Satker Mahkamah Syar’iyah Sigli, Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Disambut Bupati Abu Syiek

by Redaksi
Januari 28, 2021
Didakwa Perkosa 4 Anak Dibawah Umur di Aceh Besar, Kakek 78 Tahun Dituntut 150 Bulan Penjara
Kriminal

Didakwa Perkosa 4 Anak Dibawah Umur di Aceh Besar, Kakek 78 Tahun Dituntut 150 Bulan Penjara

by Redaksi
Januari 28, 2021
Babinsa 03 Lhoknga Himbau Pedagang Patuhi Protokol Kesehatan
Daerah

Babinsa 03 Lhoknga Himbau Pedagang Patuhi Protokol Kesehatan

by Redaksi
Januari 28, 2021
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2020 kontrasaceh.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
    • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Celoteh
    • Opini
  • Haba Kampus
  • Rehat

© 2020 kontrasaceh.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In