Sabtu, Januari 16, 2021
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kontras Aceh
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
    • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Celoteh
    • Opini
  • Haba Kampus
  • Rehat
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
    • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Celoteh
    • Opini
  • Haba Kampus
  • Rehat
No Result
View All Result
Kontras Aceh
No Result
View All Result
Home Celoteh

Menakar Waktu Shalat Subuh

by Redaksi
Desember 28, 2020
in Celoteh
0 0
Kekuatan Ibadah Terletak Pada Hati, Bukan Fisik!

Kekuatan Ibadah Terletak Pada Hati. Foto : kontrasaceh.id Dok : kontrasaceh.id

Tidak masalah jika memundurkan waktu shalat sekitar lima menit

KONTRASACEH.ID, Shalat adalah ibadah fardhu terjadwal yang sudah ditetapkan syariat. Karena itu, amat penting ketepatan waktu kapan dimulai dan berakhirnya shalat yang dijalankan setiap hari, termasuk shalat Subuh.

Pakar Fiqih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof Dr Hasanudin Abdul Fatah MA, menjelaskan, waktu shalat Subuh yaitu pada saat terbitnya fajar shadiq. “Waktu shalat telah dijelaskan dengan rinci, (yaitu dari) terbitnya fajar sampai terbenam matahari. Nash-nya kan begitu. Dan, waktu Subuh itu adalah pada waktu fajar shadiq,” tutur dia

Karena itu, Hasanudin menyampaikan, bila menunaikan shalat Subuh sebelum adanya fajar shadiq, tidak sah shalat tersebut. “Tidak sah karena salah satu syarat sah itu adalah masuknya waktu yang telah ditetapkan,” ujar dia.

Dalam kesempatan itu, Hasanudin menanggapi perbedaan pendapat terkait penetapan waktu shalat, dalam hal ini shalat Subuh. Menurut dia, sejauh ini tidak ada perbedaan pendapat terkait perhitungan derajat penetapan waktu shalat Subuh. Ia menambahkan, perhitungan manusia terkait derajat matahari sesuai dengan ketentuan masing-masing.

“Kalau keyakinan mereka itu sekian derajat di bawah ufuk, misalnya, sedangkan yang lain sekian derajat, ya itu ijtihad mereka. Secara hisab, saya kira tidak ada perbedaan pendapatnya,” kata dia menjelaskan.

Masyarakat Muslim, Hasanudin menambahkan, diperbolehkan mengikuti pendapat mana pun asalkan pendapat itu berdasarkan dalil, dasar atau argumen, dan ilmu. Dia mengatakan, perbedaan pendapat dalam fikih ibarat memasuki warung masakan Padang di mana terdapat banyak menu yang bisa dipilih. Jika datang bersama satu keluarga, tentu semuanya akan memilih menu yang berbeda-beda.

“Masalah fikih ijtihadi itu terserah mau memilih yang mana. Tidak masalah berbeda pendapat. (Shalatnya) sah, asalkan kembali pada nash. Sudah terbit fajar shadiq belum? Kalau patokan mereka adalah fajar shadiq, dan menurut perhitungan mereka bahwa fajar shadiq di sekian derajat itu sudah terbit, ya itu tanggung jawab mereka, itu ilmu mereka,” tutur dia.

Hasanudin menambahkan, hal yang salah dalam hal ini adalah ketika berpa tokan pada fajar kazib saat menentukan waktu shalat Subuh. “Fajar kazib ini fa jar pertama sebelum fajar shadiq. Be lum terang betul,” ujar dia menjelaskan.

Rektor Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Prof Dr Huzaemah T Yanggo MA menjelaskan, tentu tidak sah jika shalat sebelum masuk waktunya. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT dalam Surah an-Nisa ayat 103, “…Tegakkanlah shalat (karena) sesungguhnya shalat itu atas orang yang beriman (kepada Allah) adalah suatu ketetapan yang ditentukan waktunya ….”

“Alquran bilang begitu, sesuai dengan waktunya, waktunya tertentu. Kalau ada perbedaan pendapat, tentu kita mengambil mana pendapat terkuat,” tutur dia.

Menurut Huzaemah, tidak masalah jika memundurkan waktu shalat sekitar lima menit untuk menjaga kehati-hatian sekaligus untuk menghilangkan perbedaan pendapat terkait penetapan waktu shalat.

“Bisa dibilang dimundurkan sedikit, sedikit saja, jangan banyak-banyak juga. Kalau sampai 1 jam, tidak benar juga. Orang-orang yang azan di masjid kita itu kan selalu 5 menit lebih lambat dari waktu yang ditentukan karena mungkin untuk menjaga kehati-hatian untuk menghilangkan perbedaan pendapat,” kata dia.

Terlepas dari hal itu, Huzaemah mengatakan, bagi setiap Muslim sudah seharusnya mengikuti apa yang telah ditentukan oleh ahli ilmu falak dalam hal ketetapan waktu.

Dikutip : https://republika.co.id/berita/qm14x5483/menakar-waktu-shalat-subuh

Related Posts

Presma UNMUHA Minta Usut Tuntas Dana Hibah Covid-19 Untuk Organisassi di Aceh
Aceh Carong

Presma UNMUHA Minta Usut Tuntas Dana Hibah Covid-19 Untuk Organisassi di Aceh

Januari 15, 2021
Aktivis Aceh Kecewa Terhadap Keputusan Gubernur Aceh Terkait Dana Hibah
Celoteh

Aktivis Aceh Kecewa Terhadap Keputusan Gubernur Aceh Terkait Dana Hibah

Januari 15, 2021
Meski Belum Syahadat, Mualaf Madina Su Menangis Baca Alquran
Celoteh

Meski Belum Syahadat, Mualaf Madina Su Menangis Baca Alquran

Desember 19, 2020

Discussion about this post

Terbaru

Berkunjung ke Kawasan Wisata Ule Lheu, Ini Saran Wali Nanggroe

Berkunjung ke Kawasan Wisata Ule Lheu, Ini Saran Wali Nanggroe

Januari 16, 2021
Robert Saleh, Muslim Pertama Jadi Kepala Pelatih NFL

Robert Saleh, Muslim Pertama Jadi Kepala Pelatih NFL

Januari 16, 2021
AS Ingatkan India, Bisa Seperti Turki Jika Beli S-400 Rusia

AS Ingatkan India, Bisa Seperti Turki Jika Beli S-400 Rusia

Januari 16, 2021
Korban Gempa Majene: 3 Meninggal, 24 Luka, 2.000 Mengungsi

Mengenal Sesar Naik Mamuju-Majene, Penyebab Gempa Sulbar

Januari 16, 2021
Hikmah dari Nabi Daud

Firasat Perpisahan Hasan dengan Dunia Lewat Surat Al-Ikhlas

Januari 16, 2021

Terpopuler

Polisi dan TNI Kawal Ketat Pendistribusian Vaksin Sinovac di Puskesmas Lhoknga
Daerah

Polisi dan TNI Kawal Ketat Pendistribusian Vaksin Sinovac di Puskesmas Lhoknga

by Redaksi
Januari 15, 2021
Dugaan Pemenang Tender Sudah Diatur, Pelaku Usaha Bibit Perkebunan Sambut Baik Pergantian Kadistanbun Aceh
Lipsus

Dugaan Pemenang Tender Sudah Diatur, Pelaku Usaha Bibit Perkebunan Sambut Baik Pergantian Kadistanbun Aceh

by Redaksi
Januari 14, 2021
Presma UNMUHA Minta Usut Tuntas Dana Hibah Covid-19 Untuk Organisassi di Aceh
Aceh Carong

Presma UNMUHA Minta Usut Tuntas Dana Hibah Covid-19 Untuk Organisassi di Aceh

by Redaksi
Januari 15, 2021
Pakai Baju Ketat Banget, Siva Aprilia Ungkap Tipe Pria yang Disukai
Artis

Setelah Bikini Merah, Kini Pose Siva Aprilia di Pantai Bikin Melongo

by Redaksi
Desember 23, 2020
Aktivis Aceh Kecewa Terhadap Keputusan Gubernur Aceh Terkait Dana Hibah
Celoteh

Aktivis Aceh Kecewa Terhadap Keputusan Gubernur Aceh Terkait Dana Hibah

by Redaksi
Januari 15, 2021
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2020 kontrasaceh.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
    • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Celoteh
    • Opini
  • Haba Kampus
  • Rehat

© 2020 kontrasaceh.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In