Selasa, Januari 19, 2021
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kontras Aceh
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
    • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Celoteh
    • Opini
  • Haba Kampus
  • Rehat
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
    • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Celoteh
    • Opini
  • Haba Kampus
  • Rehat
No Result
View All Result
Kontras Aceh
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Dalami Proses Distribusi Bansos Covid-19

by Redaksi
Desember 29, 2020
in Nasional
0 0
KPK Dalami Proses Distribusi Bansos Covid-19

Gedung KPK. foto : indonews.id

Penyidik mendalami pekerjaan saksi mendistribusikan paket Bansos di Jabodetabek.

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami perkara suap bantuan sosial (bansos) pandemi Covid-19. Lembaga antirasuah itu melakukan pemeriksaan terhadap tersangka suap bansos dari pihak swasta, Harry Sidabuke.

“Penyidik masih mendalami melalui keterangan saksi ini terkait paket pekerjaan yang dikerjakan oleh saksi untuk mendistribusikan paket Bansos khususnya di wilayah Jabodetabek Tahun 2020,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (29/12).

Pemeriksaan terhadap tersangka Harry Sidabuke dilakukan pada Senin (28/12). Ali mengatakan, tersangka yang ikut terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (4/12) hingga Sabtu (5/12) lalu itu diperiksa untuk tersangka mantan menteri sosial (mensos) Juliari Peter Batubara (JPB) dan tersangka lainnya.

Usai menjalani pemeriksaan, Harry mengaku sudah beberapa kali menjalin kerjasama dengan Kementerian Sosial (Kemensos). Harry juga mengklarifikasi bahwa dirinya merupakan pengusaha biasa dan bukan broker seperti yang disebut-sebut belakangan ini.

“Saya juga ingin konfirmasi saya ini pengusaha biasa bukan broker karena ramai di berita saya jadi broker padahal saya ini murni sebagai pengusaha,” kata Harry pada Senin malam. 

Dalam kesempatan itu, dia memberikan keterangan untuk tersangka bekas menteri Juliari dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso (MJS). Dalam perkara ini, KPK juga mentersangkakan pejabat PPK kemensos lainnya, Adi Wahyono (AW) serta dua pihak swasta lainnya yakni Ardian I M (AIM) dan Sanjaya (SJY).

JPB disebut-sebut menerima suap Rp 17 miliar dari fee pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek. Suap tersebut dia terima melalui dua tahap.

Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama, diduga diterima fee Rp 8,2 miliar. Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang fee dari Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sekitar Rp 8,8 miliar.

Ali Fikri, Jubir KPK. foto : harianpijar.com

Tersangka MJS dan AW disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf (i) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Tersangka pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 4 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan Juliari disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Dikutip : https://republika.co.id/berita/qm34b7428/kpk-dalami-proses-distribusi-bansos-covid19

Related Posts

Korban Gempa Majene: 3 Meninggal, 24 Luka, 2.000 Mengungsi
Nasional

Mengenal Sesar Naik Mamuju-Majene, Penyebab Gempa Sulbar

Januari 16, 2021
Korban Gempa Majene: 3 Meninggal, 24 Luka, 2.000 Mengungsi
Nasional

Korban Gempa Majene: 3 Meninggal, 24 Luka, 2.000 Mengungsi

Januari 15, 2021
Raffi dan Ahok Hadiri Pesta, Pengacara HRS Minta Polisi Adil
Nasional

Raffi dan Ahok Hadiri Pesta, Pengacara HRS Minta Polisi Adil

Januari 15, 2021

Discussion about this post

Terbaru

Taubat Mereka yang Diterima Allah SWT dalam Surat An-Nisa

Bacaan Malam Hari Agar Doa Dikabulkan dan Sholat Diterima

Januari 18, 2021
2 Makna Mendalam Wafatnya Ulama Bagi Umat Islam

Wafatnya Ulama Tanda Kiamat Dekat? Ini Penjelasan Pakar

Januari 18, 2021
Hijaukan Alue Naga DPD PDI-P Aceh Menanam 500 Pohon

Hijaukan Alue Naga DPD PDI-P Aceh Menanam 500 Pohon

Januari 18, 2021
Mahasiswa, Idealisme dan Pengadaian

Mahasiswa, Idealisme dan Pengadaian

Januari 18, 2021
Cinta Tak Terhalang Pandemi, Lebih Dari 42 Ribu Pasangan di Aceh Menikah Tahun 2020

Cinta Tak Terhalang Pandemi, Lebih Dari 42 Ribu Pasangan di Aceh Menikah Tahun 2020

Januari 18, 2021

Terpopuler

Hari ini, PN Jantho Gelar Sidang Perdana PT. JMA Versus Bupati Aceh Besar
Daerah

Hari ini, PN Jantho Gelar Sidang Perdana PT. JMA Versus Bupati Aceh Besar

by Redaksi
Januari 18, 2021
Mahasiswa, Idealisme dan Pengadaian
Aceh Carong

Mahasiswa, Idealisme dan Pengadaian

by Redaksi
Januari 18, 2021
Cinta Tak Terhalang Pandemi, Lebih Dari 42 Ribu Pasangan di Aceh Menikah Tahun 2020
Rehat

Cinta Tak Terhalang Pandemi, Lebih Dari 42 Ribu Pasangan di Aceh Menikah Tahun 2020

by Redaksi
Januari 18, 2021
Polisi dan TNI Kawal Ketat Pendistribusian Vaksin Sinovac di Puskesmas Lhoknga
Daerah

Polisi dan TNI Kawal Ketat Pendistribusian Vaksin Sinovac di Puskesmas Lhoknga

by Redaksi
Januari 15, 2021
Hijaukan Alue Naga DPD PDI-P Aceh Menanam 500 Pohon
Aceh Carong

Hijaukan Alue Naga DPD PDI-P Aceh Menanam 500 Pohon

by Redaksi
Januari 18, 2021
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2020 kontrasaceh.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
    • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Celoteh
    • Opini
  • Haba Kampus
  • Rehat

© 2020 kontrasaceh.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In