Sabtu, Januari 23, 2021
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kontras Aceh
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
    • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Celoteh
    • Opini
  • Haba Kampus
  • Rehat
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
    • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Celoteh
    • Opini
  • Haba Kampus
  • Rehat
No Result
View All Result
Kontras Aceh
No Result
View All Result
Home Daerah

Diduga Ingkar Janji, Bupati Aceh Besar Digugat di Pengadilan

by Redaksi
Januari 4, 2021
in Daerah
0 0
Diduga Ingkar Janji, Bupati Aceh Besar Digugat di Pengadilan

Banda Aceh – PT. JOGLO MULTI AYU, pelaksana/penyedia paket pekerjaan Gedung Olahraga Basket, Volly, Angkat Berat dan Tenis Meja di lokasi Jantho Sport City (JSC) Kota Jantho tahun 2018 lalu, akhirnya menggugat Bupati Kabupaten Aceh Besar, Mawardi Ali.

Rencananya, gugatan tersebut akan dimasukkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jantho, Selasa, 5 Januari 2020 melalui kuasa hukumnya DR (c) ABD. KADIR, S.H., M.H, FATHURROSI, S.H,  ASEP NANDANG, S.H, KARLI, S.H., M.H, CEPI HENDRAYANI, S.H., M.H dan JUNAIDI, S.H dari Kantor Advokat dan Konsultan Hukum “AKN LAW FIRM” Jakarta.

“Gugatan ini kami lakukan karena langkah-langkah di luar peradilan gagal terlaksana,” ungkap Abdul Kadir, selaku koordinator penggugat, Senin sore di Banda Aceh.

Katanya,  Mawardi Ali sebagai Bupati/Kepala Pemerintah Kabupaten Aceh Besar adalah pihak yang patut diduga melakukan perbuatan wanprestasi (ingkar janji) dengan obyek sengketa yakni; Gedung Olahraga Basket, Volly, Angkat Berat dan Tenis Meja di lokasi Jantho Sport City (JSC), Jantho, Kab. Aceh Besar.

Sebagai pelaksana proyek, PT. Joglo Multi Ayu telah menerima pekerjaan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berdasarkan kontrak No.11/KPJK/SP.II/SARPRAS/2018, tanggal 25 Mei 2018, dan addendum kontrak No.11.1/KPJK/SP.II/SARPRAS/2018, tanggal 30 Juli 2018, dan addendum kontrak No. 11.2/KPJK/SP.II/SARPRAS/2018, tanggal 11 Desember 2018 untuk pelaksana/penyedia paket pekerjaan tadi dengan nilai Rp 20 miliar lebih.
Nah, ditengah berjalannya pekerjaan, Bupati Mawardi Ali dalam kesempatan inspeksinya memerintahkan secara lisan kepada PT. Joglo Multi Ayu untuk melakukan perubahan spesifikasi teknis pekerjaan.

Tujuannya, menjadikan fungsi gedung yang biasa disebut Gedung A tersebut menjadi Venue Utama dan digunakan tidak saja sebagai sarana tanding, tetapi juga sebagai Gedung Utama disaat open ceremony (pembukaan) penyelenggaraan event olahraga daerah atau Pekan Olahraga Aceh (PORA) 2018.
Sebut Abdul Kadir, Mawardi menginginkan venue utama ini memiliki nilai seni yang lebih baik. Termasuk mempercepat penyelesaian pekerjaan pembangunan Gedung Olah Raga Volly, Angkat Berat dan Tenis Meja, yang mengalami keterlambatan pelaksanaan pekerjaan.
Itu disebabkan sebagai dampak terjadinya dua kali gagal tender.

“Adanya keterlambatan pekerjaan akibat kebutuhan penyesuaian pekerjaan sebagai hasil rekayasa lapangan, dan kendala alam berupa cuaca hujan lebih banyak. Karena pertimbangan waktu penyelesaian pekerjaan yang tersedia sudah sangat terdesak akibat jadwal jadwal event itu telah ditetapkan dan dilaksanakan tanggal 18 November 2018 sampai dengan 24 November 2018,” sebut dia.

Setelah mendapatkan perintah lisan dari Bupati Mawardi Ali, PT. Joglo Multi Ayu, segera melakukan perubahan spesifikasi pekerjaan. Itu sesuai dengan yang diperintahkan Mawardi Ali selaku selaku Kepala Pemerintahan Kabupaten Aceh Besar.

“Nah, tahun 2018, PT. Joglo Multi Ayu telah menyelesaikan pekerjaan dan menerima pembayaran dari Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.

Tapi, pembayaran itu tidak sesuai item volume pekerjaan dalam penagihan yang diajukan PT. Joglo Multi Ayu , sesuai item volume pekerjaan pemasangan Alun Composite Panel (ACP) tercantum dalam kontrak sebesar 1.688,15M2,” papar Abdul Kadir.

Sementara volume yang diselesaikan atau dikerjakan itu sebesar 2.905,05 M2. Ini berarti ada selisih antara volume dikontrak dan volume yang terpasang seluas 1.216,90 M2.

Nah, akankah kasus ini terus bergulir di pengadilan atau berakhir dengan jalan damai? Biar waktu menjawabnya.(rilis)

Related Posts

Komsos ke Desa Binaan, Babinsa Koramil 04/Sawang Ajak Warga Desa Binaannya Tangkal Informasi Hoax
Daerah

Komsos ke Desa Binaan, Babinsa Koramil 04/Sawang Ajak Warga Desa Binaannya Tangkal Informasi Hoax

Januari 21, 2021
Hari ini, PN Jantho Gelar Sidang Perdana PT. JMA Versus Bupati Aceh Besar
Daerah

Hari ini, PN Jantho Gelar Sidang Perdana PT. JMA Versus Bupati Aceh Besar

Januari 18, 2021
Berkunjung ke Kawasan Wisata Ule Lheu, Ini Saran Wali Nanggroe
Daerah

Berkunjung ke Kawasan Wisata Ule Lheu, Ini Saran Wali Nanggroe

Januari 16, 2021

Discussion about this post

Terbaru

Edan, Spot Parkir di London ini Dijual Rp6,6 Miliar

Edan, Spot Parkir di London ini Dijual Rp6,6 Miliar

Januari 23, 2021
Siap-siap! RI Akan Impor Daging Sapi dari Meksiko

Siap-siap! RI Akan Impor Daging Sapi dari Meksiko

Januari 23, 2021
Sri Mulyani: Hampir Semua Universitas Islam RI Dibangun Pakai Surat Utang SBSN

Sri Mulyani: Hampir Semua Universitas Islam RI Dibangun Pakai Surat Utang SBSN

Januari 21, 2021
Kopi Kemasan Indonesia Ini Siap Diproduksi di China

Kopi Kemasan Indonesia Ini Siap Diproduksi di China

Januari 21, 2021
Keutamaan Dzikir

Karakter Asli Kehidupan Dunia Menurut Syekh Ibnu Athaillah

Januari 21, 2021

Terpopuler

Mahasiswa, Idealisme dan Pengadaian
Aceh Carong

Mahasiswa, Idealisme dan Pengadaian

by Redaksi
Januari 18, 2021
Pakai Baju Ketat Banget, Siva Aprilia Ungkap Tipe Pria yang Disukai
Artis

Setelah Bikini Merah, Kini Pose Siva Aprilia di Pantai Bikin Melongo

by Redaksi
Desember 23, 2020
Gempa Sulbar, Organisasi Mahasiswa Unaya Galang Dana
Aceh Carong

Gempa Sulbar, Organisasi Mahasiswa Unaya Galang Dana

by Redaksi
Januari 21, 2021
Koramil Lhoknga Bersama Polsek Imbau Para Nasabah Tetap Jaga Jarak Saat Antri Bertransaksi di Bank BRI
Daerah

Koramil Lhoknga Bersama Polsek Imbau Para Nasabah Tetap Jaga Jarak Saat Antri Bertransaksi di Bank BRI

by Redaksi
Desember 14, 2020
Biden : Kami akan Memenangkan Pemilihan Ini
Internasional

Beragamnya Kabinet Biden, Ada Muslim, Asia, dan Palestina

by Redaksi
Januari 20, 2021
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2020 kontrasaceh.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
    • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Celoteh
    • Opini
  • Haba Kampus
  • Rehat

© 2020 kontrasaceh.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In