Kamis, Januari 28, 2021
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kontras Aceh
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
    • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Celoteh
    • Opini
  • Haba Kampus
  • Rehat
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
    • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Celoteh
    • Opini
  • Haba Kampus
  • Rehat
No Result
View All Result
Kontras Aceh
No Result
View All Result
Home Nasional

PN Jakarta Pusat sidangkan Gugatan terhadap Bank Mandiri, BCA dan BRI

by Redaksi
Januari 5, 2021
in Nasional
0 0
PN Jakarta Pusat sidangkan Gugatan terhadap Bank Mandiri, BCA dan BRI

Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membuka sidang gugatan terhadap penutupan kantor oprasional Bank Mandiri, BCA dan BRI yang di ajukan oleh Ketua Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), Provinsi Aceh, Safaruddin.

Sidang yang deregister dengan nomor 718/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pstdi dibuka oleh Ketua Majelis Hakim, Dulhusin, SH., MH pada pukul 12.15 hanya di hadiri oleh penggugat, Jakarta, Selasa (5/1/2021).

Safaruddin dan para tergugat Bank Mandiri, BCA dan BRI tidak hadir.

Sidang berlangsung singkat, Majelis Hakim membuka sidang dan memeriksa identitas Penggugat, dan setelah itu akan membuka sidang kembali pada tanggal 26 Januari 2021.
“memerintahkan Panitera untuk memanggil kembali para pihak tergugat dan untuk penggugat tidak di panggil lagi karena telah di beritahukan dalam persidangan hari ini, sidang di lanjutkan tanggal 26 januari 2021”, ucap Ketua Majelis Hakim, Dulhusin sambil mengetuk palu penutupan sidang.

Safaruddin yang hadir dalam persidangan tersebut mengaku kecewa dengan Bank Mandiri, BCA dan BRI karena tidak menghadiri persidangan hari ini, padahal dirinya datang dari Aceh untuk menghadiri persidangan ini, sedangkan Bank Mandiri, BCA dan BRI yang berdomisili di Jakarta tidak hadir. “agak kecewa dengan ketidak hadiran tergugat, padahal Bank Mandiri, BCA dan BRI posisinya di Jakarta, tidak jauh seperti saya yang datang dari Aceh”, kata Safar usai sidang.

Related Posts

Dugaan TNI AL Soal Bola Hitam Misterius di Bintan
Nasional

Dugaan TNI AL Soal Bola Hitam Misterius di Bintan

Januari 27, 2021
Gubernur: Jilbab SMK 2 Soal Teknis, Terlalu Jauh Bicara HAM
Nasional

Gubernur: Jilbab SMK 2 Soal Teknis, Terlalu Jauh Bicara HAM

Januari 27, 2021
Residivis Bagikan Sisa Uang Curanmor ke Warga Miskin
Nasional

Residivis Bagikan Sisa Uang Curanmor ke Warga Miskin

Januari 26, 2021

Discussion about this post

Terbaru

Kunker ke Satker Mahkamah Syar’iyah Sigli, Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Disambut Bupati Abu Syiek

Kunker ke Satker Mahkamah Syar’iyah Sigli, Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Disambut Bupati Abu Syiek

Januari 28, 2021
Terbukti Perkosa Gadis Dalam Mobil Innova, Pelaku Dihukum 175 Bulan Penjara

Terbukti Perkosa Gadis Dalam Mobil Innova, Pelaku Dihukum 175 Bulan Penjara

Januari 28, 2021
Didakwa Perkosa 4 Anak Dibawah Umur di Aceh Besar, Kakek 78 Tahun Dituntut 150 Bulan Penjara

Didakwa Perkosa 4 Anak Dibawah Umur di Aceh Besar, Kakek 78 Tahun Dituntut 150 Bulan Penjara

Januari 28, 2021
Belasan Tahun Jalan di Lhoong Berkubangan, Pemerataan Pembangunan Dinilai Hanya Slogan Pemkab Aceh Besar

Belasan Tahun Jalan di Lhoong Berkubangan, Pemerataan Pembangunan Dinilai Hanya Slogan Pemkab Aceh Besar

Januari 28, 2021
Terinspirasi Christchurch, Remaja Singapura Ditangkap

Terinspirasi Christchurch, Remaja Singapura Ditangkap

Januari 28, 2021

Terpopuler

Terbukti Perkosa Gadis Dalam Mobil Innova, Pelaku Dihukum 175 Bulan Penjara
Hukum

Terbukti Perkosa Gadis Dalam Mobil Innova, Pelaku Dihukum 175 Bulan Penjara

by Redaksi
Januari 28, 2021
Belasan Tahun Jalan di Lhoong Berkubangan, Pemerataan Pembangunan Dinilai Hanya Slogan Pemkab Aceh Besar
Daerah

Belasan Tahun Jalan di Lhoong Berkubangan, Pemerataan Pembangunan Dinilai Hanya Slogan Pemkab Aceh Besar

by Redaksi
Januari 28, 2021
Didakwa Perkosa 4 Anak Dibawah Umur di Aceh Besar, Kakek 78 Tahun Dituntut 150 Bulan Penjara
Kriminal

Didakwa Perkosa 4 Anak Dibawah Umur di Aceh Besar, Kakek 78 Tahun Dituntut 150 Bulan Penjara

by Redaksi
Januari 28, 2021
Kunker ke Satker Mahkamah Syar’iyah Sigli, Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Disambut Bupati Abu Syiek
Daerah

Kunker ke Satker Mahkamah Syar’iyah Sigli, Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Disambut Bupati Abu Syiek

by Redaksi
Januari 28, 2021
Babinsa 03 Lhoknga Himbau Pedagang Patuhi Protokol Kesehatan
Daerah

Babinsa 03 Lhoknga Himbau Pedagang Patuhi Protokol Kesehatan

by Redaksi
Januari 28, 2021
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2020 kontrasaceh.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
    • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Celoteh
    • Opini
  • Haba Kampus
  • Rehat

© 2020 kontrasaceh.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In