Aceh Besar – Pemuda Pulo Aceh menganggap Pemerintah Kabupaten Aceh Besar terkesan tidak serius membangun dan mengembangkan Pulo Aceh menjadi daerah yang lebih baik. Hal itu disampaikan Ketua Ikatan Pelajar Pemuda dan Mahasiswa Pulo Aceh Muliadi Azis, Jumat malam 08 Januari 2021.
“Salah satu bukti Pemerintah Aceh Besar tidak serius membangun Pulo Aceh, kita melihat kasus terbaru terkait pembangunan gedung puskesmas di Pulo Aceh. Padahal puskesmas salah satu upaya peningkatan pelayanan kesehatan yang sangat utama untuk warga kepulauan,” kata Muliadi Azis.
Selama ini, kata pemuda asal Gampong Lampuyang itu, warga Pulo Aceh memang jauh tertinggal dibandingkan dengan daerah lain. Transportasi menjadi salah satu alasan mengapa Pulo Aceh masih jauh tertinggal.
“Sebelumnya, Bupati Aceh Besar sudah mengadakan salah satu kapal yang diberi nama Peunaso yang digunakan untuk kemudahan transportasi pegawai yang bertugas ke Pulo Aceh, walaupun kenyataannya tidak mengubah pelayanan,” ungkapnya.
Kritikan tajam berbagai pihak kepada Pemerintah Aceh Besar terkait pelayanan bagi warga Pulo Aceh, termasuk kritik dari Ombudsman RI perwakilan Aceh, dinilai hanya angin lalu bagi abdi negara di kepulauan yang masuk dalam wilayah 3T Indonesia tersebut.
Lebih lanjut Muliadi menuturkan, warga setempat sangat kecewa dengan perlakuan pemerintah yang dinilai tidak adil terhadap warga Pulo Aceh. Karena itu, Ketua IPPELMAPA itu menegaskan agar pihak rekanan, PPTK, KPA dan Konsultan Pengawas harus bertanggung jawab terkait gedung puskesmas Pulo Aceh yang tidak selesai dibangun.
“Kita mendapat kabar bahwa pada tahun 2021 ini, pemerintah tidak menganggarkan dana untuk kelanjutan pembangunan gedung puskesmas yang baru selesai dibangun 20 persen itu. Padahal, puskesmas untuk warga Pulo Aceh sangat utama untuk peningkatan pelayanan kesehatan, apalagi di masa pandemi covid-19,” tuturnya.
Muliadi mengaku sangat menyesalkan tindakan tidak bertanggung jawab rekanan dan pihak terkait. Terutama konsultan pengawas dan dinas terkait yang dinilai lalai menjalankan tugasnya untuk kepentingan masyarakat.
“Untuk itu, atas nama masyarakat Pulo Aceh, kami mendesak pihak penegak hukum untuk mengusut tuntas dan menindak pelaku yang menurut kami telah merugikan masyarakat, bangsa dan negara. Bisa saja ada dugaan tindak pidana korupsi, sehingga bermasalah dan tidak selesai dibangun,” ujarnya.
Bukan itu saja, Muliadi juga mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar segera membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengusut permasalahan itu. “DPRK juga bertanggung jawab mengusut perkara ini. Makanya kita minta segera membentuk pansus agar semua jelas,” tambahnya.
“Bukan hanya perusahaan yang diblack list, rekanan dan pihak terkait dalam proyek pembangunan puskesmas Pulo Aceh harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum. Supaya tindakan seperti ini menjadi pelajaran, sehingga tidak terjadi lagi kedepannya,” tutup Muliadi.(D)
Discussion about this post